Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinan dan rasa simpati yang mendalam terhadap para korban dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap eks pekerja sirkus.
Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
"Kami juga menyampaikan keprihatinan dan rasa simpati yang tinggi terhadap korban dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia kepada para eks pekerja sirkus," ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, setiap warga berhak atas hidup yang aman, nyaman, dan sejahtera.
"Di Jawa Barat tidak boleh ada peristiwa yang memiliki nuansa kekerasan, menghilangkan hak-hak orang, rasa tenang dan rasa nyaman, dan sejahtera hidupnya," tegasnya.
Ia juga berharap agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum pidana maupun ketenagakerjaan.
Gubernur Dedi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.
"Saya ucapkan apresiasi tinggi terhadap jajaran pengacara dan para pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut, sehingga apabila ada dugaan pidananya, bisa berjalan dengan baik dan apabila ada dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan, semuanya bisa berjalan baik," jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian langsung, Gubernur Dedi menyatakan akan menemui para korban dan keluarga untuk mendengar langsung serta memberikan dukungan moral. Pihaknya juga berencana mendatangi manajemen terkait untuk meminta klarifikasi.
"Kami juga akan menemui keluarga dan korban dugaan kekerasan atas peristiwa itu, serta mendatangi manajemen untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mendapat Ancaman Pembunuhan
Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi berharap para korban dapat segera pulih secara psikologis dan mendapatkan kesempatan bekerja di lingkungan yang lebih manusiawi.
"Semoga keluarga serta korban kekerasan bisa hidup tenang dan recovery psikologis, sehingga bisa bekerja di tempat lain yang manusiawi," kata dia.
Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum dengan OCI.
Kuasa hukum TSI, Bambang Widjojanto, menegaskan, “Secara hukum, OCI dan TSI itu entitas yang berbeda. Jadi tidak bisa serta-merta tanggung jawab hukum diarahkan ke TSI.”
Ia menyayangkan munculnya tagar-tagar boikot yang menurutnya menyesatkan dan merugikan nama baik TSI.