BANDUNG, KOMPAS.com – DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan eksploitasi pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menilai dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan ini merupakan isu serius yang tak bisa dibiarkan.
"Perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja OCI adalah isu serius yang harus kita kawal bersama-sama dan harus mendapat perhatian utama dari pemerintah,“ ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Prihatin atas Dugaan Kekerasan ke Eks Pekerja Sirkus Taman Safari
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengakuan sejumlah mantan pekerja yang mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja.
DPRD Jabar pun mendorong aparat hukum dan DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan langkah konkret.
"Kami sangat mendukung upaya serius yang dilakukan oleh DPR RI, khususnya Komisi III, serta berharap agar institusi penegak hukum segera bergerak cepat," kata Ono.
Ia juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung guna memastikan proses hukum berjalan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Kami meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik perbudakan dan penyiksaan tersebut dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ono menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar praktik eksploitasi tak terulang di masa depan.
“Langkah kita hari ini harus menjadi pijakan penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar menjadi negara hukum yang berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Ono.
Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum dengan OCI.
Kuasa hukum TSI, Bambang Widjojanto, menegaskan, “Secara hukum, OCI dan TSI itu entitas yang berbeda. Jadi tidak bisa serta-merta tanggung jawab hukum diarahkan ke TSI.”
Ia menyayangkan munculnya tagar-tagar boikot yang menurutnya menyesatkan dan merugikan nama baik TSI.
Isu ini berdampak luas, termasuk secara ekonomi pada pedagang di sekitar Taman Safari. Bambang mendorong penyelesaian masalah secara adil dan kekeluargaan, sembari mengingatkan agar upaya menegakkan HAM tidak mencederai hak masyarakat lainnya.
Sementara kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, menyampaikan bahwa pihaknya telah menawarkan kompensasi Rp 150 juta kepada masing-masing eks pemain yang merasa dirugikan.