Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik KPAI dan Komnas HAM, Dedi Mulyadi: Artinya Kebijakan Saya Diperhatikan

Kompas.com, 6 Mei 2025, 15:17 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi dengan santai kritik yang dilayangkan oleh Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait program pendidikan bagi siswa bermasalah yang dilaksanakan di barak militer.

Menurut Dedi, pro dan kontra terhadap kebijakannya adalah hal yang lumrah dan menunjukkan bahwa kinerjanya diperhatikan oleh publik.

"Bagus artinya bahwa apa yang saya lakukan diperhatikan," ujar Dedi seusai menghadiri kegiatan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (5/5/2025).

Baca juga: Klaim Program Kirim Siswa ke Barak TNI Direspons Positif, Dedi Mulyadi: Ribuan Orangtua Ingin Titipkan Anaknya

Kritik dari kedua lembaga tersebut muncul karena kekhawatiran bahwa siswa bermasalah ini akan menerima pendidikan yang keras ala militer.

Namun, Dedi menilai kecemasan tersebut tidak beralasan.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan yang diberikan oleh para pembimbing dari TNI hanya berkaitan dengan kedisiplinan.

"Karena di lembaga militer dianggap ini tidak punya kewajiban dan keharusan bahkan dianggap militer tidak boleh memberikan pendidikan pada anak remaja," ucapnya.

Dedi menambahkan bahwa pendidikan yang diberikan oleh TNI bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan.

Ia mencontohkan beberapa sekolah yang mengadopsi kedisiplinan militer, seperti SMA Taruna Nusantara, yang merupakan sekolah milik tentara.

"Tetapi menurut saya, tentara ini banyak ngajar di tempat terpencil. SMA Taruna Nusantara itu milik tentara. Ketiga, sekolah yang yayasan di bawah TNI, tentara loh gurunya. Paskibraka ini banyak dilatih oleh tentara," kata Dedi.

Gubernur juga mengajak Komnas HAM dan KPAI untuk ikut serta dalam membina para siswa bermasalah dengan metode dan cara mereka masing-masing.

Ia menyatakan, hasilnya dapat dilihat mana metode yang lebih efektif dalam mendisiplinkan siswa tersebut.

Baca juga: Eri Cahyadi: Surabaya Pernah Punya Program Pendidikan Militer ala Dedi Mulyadi


"Daripada kita ribut-ribut ramaiin urusan dalam wacana perdebatan yang tidak berakhir, mari yuk kita tangani bersama," tuturnya.

Ia juga mengundang Komisi X, KPAI, dan Komnas HAM untuk mengunjungi barak tempat pelatihan.

Saat disinggung mengenai izin dari Presiden Prabowo, Dedi memastikan bahwa program ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau