Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam di Subang dan Karawang, Petugas Temukan Siswa Keluyuran

Kompas.com, 3 Juni 2025, 13:55 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, dan Kepolisian melakukan patroli jam malam di Karawang dan Purwakarta.

Dalam patroli yang dilaksanakan, sejumlah siswa ditemukan masih berkeliaran melebihi batas waktu yang ditentukan.

Aturan jam malam ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDUK, yang mengatur penerapan jam malam bagi peserta didik.

Baca juga: Razia Jam Malam Pertama di Cimahi: 15 Siswa Terjaring Satpol PP

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang dan Subang.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat menjelaskan, patroli dilakukan setiap malam oleh tim gabungan.

Pada 1 Juni 2025, patroli berlangsung bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Hasilnya masih didapati remaja diduga siswa keluyuran di atas pukul 21.00 WIB tanpa izin orangtua," ungkap Basuki di Kantor Satpol PP Karawang, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Razia Jam Malam, Tiga Pelajar Cianjur Terciduk Main Biliar

Basuki menambahkan, mereka yang terjaring dalam patroli diimbau untuk segera pulang ke rumah.

"Petugas secara persuasif mengimbau mereka pulang, tidak keluyuran di atas jam malam yang ditetapkan," jelasnya.

Di Subang, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Pagaden juga melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan pelaksanaan aturan jam malam berjalan efektif.

Patroli ini melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan pada Senin (2/6/2025) malam.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin menjelaskan, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Siswa dilarang berada di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak dan dengan izin orang tua.

"Tujuan utama dari pemberlakuan jam malam ini adalah untuk menjaga keselamatan siswa, memberikan waktu istirahat yang cukup, serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan," kata Ikin.

Patroli dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti kawasan Alun-alun Pagaden, kafe, warung, hingga Jalan Kamarung Pagaden.

"Dalam giat patroli jam malam tersebut, masih ditemukan beberapa siswa atau pelajar yang berkeliaran di atas jam 21.00 WIB," tambah Ikin.

Selain melakukan razia, pihaknya juga memberikan imbauan kepada siswa yang ditemukan berada di luar rumah setelah jam malam. "Siswa yang masih berkeliaran kami berikan himbauan untuk segera pulang dan diminta untuk tidak berkeliaran lagi di malam hari," jelas Ikin.

AKP Ikin berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas hidup pelajar, menjauhkan mereka dari aktivitas negatif di malam hari, serta mendukung terciptanya generasi muda Jawa Barat, khususnya Subang, yang sehat, cerdas, dan berkarakter. "Semoga kegiatan jam malam ini bisa meminimalisir kenakalan remaja, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas malam hari terhadap para pelajar," tutup Ikin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau