Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah 06.30, Orangtua: Kepagian, Jangan Hapus PR...

Kompas.com, 4 Juni 2025, 16:30 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan sekolah mulai pukul 06.30 WIB dan menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa memicu beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para orangtua murid di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.

Sebagian mendukung langkah ini demi kedisiplinan pembelajaran, tetapi ada juga yang menyampaikan kekhawatiran soal kesiapan anak serta dampaknya terhadap proses belajar di rumah.

Bagi Tiwur (49), warga Kota Bogor, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dirasa terlalu pagi, apalagi bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah.

"Kayaknya sih agak kepagian itu ya, jam 7.00 saja lebih pas. Yang rumahnya agak jauh, nanti pasti terburu-buru," ucap Tiwur saat mengantar anak laki-lakinya, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Berlaku Juli 2025, Ini Aturan Resmi Baru Jam Sekolah di Jabar: Masuk 06.30 WIB

Ia mengatakan sebagai orangtua, ia siap mengikuti aturan, meskipun artinya harus bangun lebih awal setiap hari.

"Kalau berlaku ya kami bakal bangun jam 04.00 pagi. Anak-anak juga berat karena malamnya belum tentu tidur cukup. Namun, ya, mau bagaimana, kalau peraturannya begitu, kami ikuti," ucapnya.

Soal penghapusan PR, Tiwur dengan tegas menyatakan tidak setuju. Menurut dia, PR lebih baik jangan dihapus.

"Kalau enggak ada PR, anak jadi enggak belajar di rumah. Apalagi kalau masih SD, belum bisa tanggung jawab sendiri. Jadi, PR tetap penting, cuma jangan terlalu banyak saja," kata dia.

Baca juga: Jam Malam Pelajar di Jabar, Siswa SMA di Bandung: Kalau ke Barak Militer, Kayaknya Berat

Sementara itu, Ira (45), orangtua murid di Cibinong, mengaku sudah terbiasa mengantar anaknya ke sekolah pagi-pagi sekali sehingga kebijakan masuk pukul 06.30 WIB tidak menjadi persoalan besar bagi keluarganya.

"Anak saya malah sampai sekolah jam 06.15 WIB karena sekalian nganter kakaknya juga. Jadi enggak masalah," ujarnya.

Ira mendukung kebijakan ini karena menilai anak bisa belajar tanggung jawab dan membangun kedisiplinan.

Namun, soal PR, ia bersikap hati-hati.

Ira mengatakan, aturan masuk sekolah lebih pagi bisa mendisiplinkan anak, tetapi PR masih dibutuhkan sehingga tidak perlu dihapus.

Baca juga: Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung

"Kalau dari sisi ibu-ibu yang lagi repot, setuju saja. Namun, kalau dilihat dari dampak ke anak, ya enggak setuju. Anak-anak sekarang kan kalau enggak ada PR, enggak buka buku sama sekali di rumah," tuturnya.

"Disiplin penting, tetapi PR masih dibutuhkan untuk kemajuan anak-anak itu sendiri," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau