Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maruar Sirait Adu Penalti dengan Dedi Mulyadi, SJH Jadi Venue Piala Presiden 2025

Kompas.com, 4 Juni 2025, 21:13 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Guna memastikan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi venue Piala Presiden 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua Pelaksana Piala Presiden Maruar Sirait melakukan seremoni dengan melakukan tendangan di kotak penalti.

Dalam momen itu, pria yang karib disapa Bang Ara itu menjadi penjaga gawang, sedangkan Dedi Mulyadi menjadi penendang bola.

Sambil tertawa, Dedi Mulyadi menendang bola ke arah kanan gawang yang dijaga Bang Ara.

Dalam aksinya, Bang Ara gagal mengamankan bola yang ditendang Dedi Mulyadi.

Terlihat Bang Ara sampai harus menjatuhkan diri dan sepatunya terlepas.

Aksi keduanya mengundang gelak tawa dan tepuk tangan dari beberapa pejabat daerah yang hadir.

Baca juga: Persiapan Piala Presiden 2025, Dedi Mulyadi Siap Bertanggung Jawab

"Rumput SJH enak, empuk, saya tadi jatuh menahan tendangan Pak Gubernur. Saya kira ini layak ya digunakan untuk Piala Presiden nanti," kata Ara yang ditemui di SJH, Rabu (3/6/2025).

Tak sampai di situ, Ara juga memuji tendangan Dedi Mulyadi yang bisa menjebol gawang yang dijaganya.

"Bagus juga tadi tendangan Pak Gubernur, ke kiri, dan masuk," tambah Ara.

Membalas pujian Menteri Perumahan dan Pemukiman Indonesia, Dedi Mulyadi berkelakar tak mau melanjutkan tendangannya.

"Bukan tendangannya yang bagus, melainkan dia khawatir harus kembali menjatuhkan seorang menteri," kata Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Jaga Kondusivitas Piala Presiden 2025 di Bandung

Momen Ketua Pelaksana Piala Presiden Maruar Sirait dan Gubernu Jawa Barat adu penalti di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Momen Ketua Pelaksana Piala Presiden Maruar Sirait dan Gubernu Jawa Barat adu penalti di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2025)

Diketahui, Ketua Pelaksana Piala Presiden 2025 Maruar Sirait memastikan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan digunakan untuk venue Piala Presiden nanti.

Kepastian itu disampaikannya usai mengunjungi lebih dulu Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung.

Ara mengungkapkan kondisi Stadion GBLA tidak bisa digunakan dalam waktu dekat, lantaran mengalami kerusakan di beberapa fasilitas, terutama rumput.

"Tadi kami kunjungi GBLA, tetapi kata penanggung jawabnya, itu perlu waktu 2 bulan untuk memperbaiki rumputnya," kata Ara.

Halaman:


Terkini Lainnya
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau