Setelah itu, keesokan harinya muncul persoalan tentang adanya pungli di pemakaman Cikadut.
Saat ini, kata Ulung, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.
"Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara YT sudah ada kesepakatan," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama
Sementara itu, Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan pungli tersebut untuk menentukan nasib Redi, petugas pemikul jenazah Covid-19 di pemakaman Cikadut.
"Kalau terbukti bersalah atau tidak kami menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Karena yang berwenang memutuskan terbukti bersalah atau tidak, itu sudah jelas disampaikan.
Kata Suhari, apabila dari hasil penyelidikan Redi terbukti tidak bersalah maka pihanknya akan memperkerjakannya kembali.
"Kami tegaskan apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium itu saja," tegasnya.
Baca juga: Oknum yang Minta Rp 4 Juta kepada Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Dipecat dan Diperiksa Polisi