KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kasus tenaga pengajar pesantren di Bandung memerkosa 12 santriwati, di mana delapan di antaranya hamil dan dua melahirkan.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengutuk keras tindakan tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.
Emil mengatakan, pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021) malam.
Baca juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil
Emil juga memastikan semua korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Orang nomor 1 di Jawa Barat ini juga meminta kepada institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.
Dia juga berharap aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.
Istri ikut geram
Istri Ridwan Kamil yang juga Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya juga meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung tersebut mendapat hukuman berat.
Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapa pun," kata Atalia di Bandung, Kamis (9/12/2021).
Atalia menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Mei 2021. Bahkan, dia sempat turun langsung mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan, saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya.
Dia mengatakan, sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru yang juga pengurus yayasan pesantren di Kota Bandung, Jabar, berinisial HW, tega memerkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Adapun aksi bejat itu dilakukan sejak 2016 hingga 2021. Pelaku saat ini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor I Kadek Wira Aditya, Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.