BANDUNG, KOMPAS.com- Pemikul jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Bandung tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemerintah Kota Bandung terhitung sampai akhir tahun 2021.
Artinya, pemikul jenazah khusus pasien Covid-19 di TPU Cikadut tidak akan bekerja lagi mulai Januari tahun 2022.
Para pemikul jenazah Covid-19 honorer yang berjumlah 35 orang pun melayangkan ancaman kepada Pemerintah Kota Bandung.
"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kita dan masyarakat akan memboikot pemakaman Cikadut," kata Fajar Andriyadi (37), Koordinator Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut saat ditemui di gerbang TPU Cikadut, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Pemkot Bandung Putus Kontrak Pemikul Jenazah Pasien Covid-19 TPU Cikadut
Selain memboikot, ancaman lainnya dari para pemikul jenazah Covid-19 adalah membiarkan aksi pungutan liar kembali terjadi di TPU Cikadut baik untuk pemakaman umum muslim maupun pemakaman Kristen, Hindu, Budha, dan Tionghoa.
Sebab, menurut Fajar, selama ini dia bersama rekan-rekannya, pasca-dinaikkan statusnya menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung, selalu menjaga pemakaman Covid-19 dari aksi pungli yang dilakukan oleh orang-orang di luar kelompok PHL atau masyarakat sekitar.
"Kalau tidak ada tirik temu yang baik, kalau nanti Covid-19 ramai lagi, tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat tidak akan menerima (menolak) pemakaman jenazah Covid-19 di sini," ucapnya.
Fajar mengatakan, tuntutan dari para pekerja harian lepas pemikul jenazah Covid-19 TPU Cikadut diangkat sebagai pegawai pengelola TPU Cikadut.
Baca juga: Sejumlah Makam Covid-19 di TPU Cikadut Bandung Ambles
Selain itu, mereka berharap, 70 persen pengelolaan TPU Cikadut diberikan kepada masyarakat Cikadut terutama para pemikul jenazah Covid-19 honorer.
"Harapan kami, sebisa mungkin masyarakat daerah sekitar Cikadut dilibatkan di TPU Cikadut untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menjaga kemanan di TPU Cikadut," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.