BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi kini masih memburu 17 pelaku pemerkosaan remaja 14 tahun di Bandung usai menangkap tiga tersangka berinisial IM, MS, dan SV yangt telah ditahan.
"Ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang. Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran Undang-undang peristiwa ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).
Pihaknya bakal membentuk tim khusus yang dipimpin Aswin langsung untuk memburu belasan pelaku lainnya.
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Kasus Remaja 14 Tahun yang Diperkosa dan Dijual Jadi PSK di Bandung
"Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama dan seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya pimpin langsung," tegasnya.
Menurut Aswin, belasan pelaku ini saling berinteraksi dengan ketiga tersangka yang telah ditahan melalui media sosial.
"Menurut keterangan di BAP bahwa ini berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," kata Aswin.
Saat ini polisi masih mendalami terkait berapa lama para tersangka IM, MS dan SV melakukan praktik tersebut.
Polisi juga menyelidiki apakah ada korban lainnya dalam kasus itu.
"Ya bisa saja nanti kita kembangkan penyidikan, saat ini saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menurut fakta hukumnya di BAP baru itu (korbannya)," ucap Aswin.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Remaja 14 Tahun Diperkosa dan Dijual di Bandung
"Kita akan mendalami, mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual menjadi PSK melalui aplikasi Michat.
Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.