Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Jalani Sidang Tuntutan Minggu Depan

Kompas.com - 06/01/2022, 14:25 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa Herry Wirawan (36) akan menjalani sidang tuntutan Pengadilan Negeri Bandung, pekan depan.

Setelah tuntutan, sidang tahap selanjutnya pembelaan dari terdakwa Herry Wirawan, kemudian dilanjutkan replik dan duplik, dan agenda terakhir putusan.

Hari ini, Kamis (6/1/2022) Herry Wirawan, kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Setelah mendengarkan keterangan dari LPSK, kata dia, agenda sidang selanjutnya bakal dilanjutkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Akui Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Maaf, Alasannya Khilaf

Herry Wirawan mengaku khilaf

Permintaan maaf datang dari Herry Wirawan (36), predator yang memperkosa 13 santriwati.

Akibat perbuatannya, delapan orang melahirkan sembilan bayi.

Bahkan ada satu orang yang melahirkan dua kali.

Permintaan maaf Herry disampaikan dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang itu, Herry masih mengikutinya secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan, Herry selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) soal motif dia merudapaksa belasan siswa.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit."

"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi seusai persidangan Selasa lalu.

Baca juga: Terdakwa Herry Wirawan Mengaku Perkosa 13 Santriwati dan Minta Maaf, Ini Fakta Lengkapnya

Menurut Dodi, Herry mengakui semua perbuatannya seperti yang ada dalam dakwaan dalam persidangan.

Termasuk fakta-fakta persidangan yang muncul, kemudian meminta maaf karena khilaf.

"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com