Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nenek 80 Tahun Ditipu Cucu dan Terancam Tak Punya Rumah

Kompas.com - 14/01/2022, 06:13 WIB
Abba Gabrillin

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80), warga Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, saat ini sedang mempertahankan rumah yang merupakan satu-satunya harta peninggalan almarhum suaminya, Peter S Danoewinata.

Tinggal menunggu waktu, Pengadilan Negeri Bale Bandung akan melakukan eksekusi pengosongan rumah Ellen.

Alasannya, pengadilan menyatakan bahwa rumah itu telah dijual oleh cucu tiri Nenek Ellen berinisial IW.

Baca juga: Nenek 80 Tahun Terancam Diusir, Tanda Tangannya Dipalsukan Cucu Tiri dan Rumahnya Dijual

Kuasa Hukum Nenek Ellen, Bobby Herlambang Siregar mengatakan, sebelum meninggal, suami Nenek Ellen membuat surat wasiat.

Dalam surat itu, Peter memberikan rumah kepada Nenek Ellen dan juga cucu tirinya, IW.

"Pada sekitar tahun 2013, sertifikat rumah yang diwasiatkan pada Nenek Ellen dicuri oleh IW, di mana IW ternyata memalsukan tanda tangan Nenek Ellen pada surat kuasa menjual yang isinya seolah-olah si Nenek memberikan kuasa ke IW untuk menjual rumah," kata Bobby saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Mondar-mandir di Tengah Jalan, Nenek di Madiun Tewas Ditabrak Mobil

Menurut Bobby, rumah tersebut terjual dengan nilai Rp 2 miliar.

Sementara uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1,8 miliar.

Padahal, menurut Bobby, nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah dan rumah milik Nenek Ellen mencapai Rp 3 miliar.

Cucu dilaporkan ke polisi

Kemudian, pada 2015, Nenek Ellen melaporkan IW ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang akhirnya membuktikan IW terbukti bersalah.

IW telah menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun, yang dimulai pada 2017.

"Notaris yang terlibat dalam pembuatan surat kuasa menjual berinisial FL juga telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris," tutur Bobby.

Namun, pada tahun yang sama, yakni 2015, para pembeli rumah menggugat Nenek Ellen untuk segera mengosongkan dan menyerahkan rumah tersebut.

"Tragisnya, Nenek Ellen kalah 3 kali berturut-turut dalam persidangan melawan pembeli tersebut. Bahkan, sampai tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Alasan hakim adalah pembeli beritikad baik harus dilindungi," kata Bobby.

Nenek Ellen seharusnya mengosongkan rumah miliknya pada Desember 2020.

Namun, eksekusi ditangguhkan lantaran pihak kuasa hukum Nenek Ellen mengajukan gugatan.

"Kami pun segera memohon kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A untuk menunda proses eksekusi, karena kami akan mengajukan gugatan perdata untuk membatalkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut," ujar Bobby.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim pemeriksa perkara, karena dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan penerapan asas ne bis in idem, atau mencegah suatu perkara diadili lebih dari satu kali.

"Alasan majelis hakim, dalam perkara sama tidak bisa dilakukan gugatan dua kali, karena pembeli sudah menggugat dengan pihak yang sama. Maka kami menggugat pembeli enggak bisa. Tapi menurut kami bisa. Kenapa gugatan tidak diterima, kami bawa bukti baru, materi gugatan beda," ujar Bobby.

Bobby mengatakan, perjuangan untuk mempertahankan rumah milik Nenek Ellen akan berlanjut ke tahap gugatan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, agar akta jual beli yang dianggap cacat hukum dibatalkan.

Menurut Bobby, salah satu opsi yang ditawarkan oleh pihaknya adalah menyerahkan hak dari cucu tiri Nenek Ellen kepada pembeli sesuai dengan surat wasiat.

Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com