BANDUNG, KOMPAS.com - Dua orangtua siswa melapor ke Polres Ciamis untuk mengadukan kegiatan yang membuat anak-anaknya mendapatkan luka lebam usai mengikuti tradisi lingkaran setan. Polisi menyebut korban tradisi lingkaran setan sebanyak 18 orang.
"Ada 18 orang junior (kelas X) menderita luka-luka lebam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (14/1/2022).
Tompo mengatakan, kegiatan lingkaran setan tersebut diinisiasi oleh senior kepramukaan, tak ada bentukan kepanitiaan dalam kegiatan lingkaran setan tersebut.
Baca juga: Tanggapan Disdik Jabar soal Tradisi Lingkaran Setan Pramuka di SMA 1 Ciamis
"Tidak ada kepanitiaan. Ini inisiasi senior. Pola pembinaannya ada yang keras, sehingga ada korban," ucapnya.
Polisi saat ini masih menunggu hasil visum dan melakukan penyelidikan terkait kegiatan tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan," kata Tompo.
Dia menyebut ada tiga orang terlapor dalam peristiwa ini. Sementara itu, langkah awal yang diambil kepolisian adalah melakukan visum, memeriksa saksi, dan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
"Terlapor ada tiga orang. Nanti ada pemeriksaan lagi. (Sekarang) baru pemeriksaan awal," ucapnya.
Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, pasca adanya laporan terkait tradisi lingkaran setan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saat berkomunikasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan, polisi mengimbau agar kegiatan serupa tak terulang lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.