Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di SMAN 22 Bandung, Disdik Jabar: Terduga Pelaku Dihentikan Sementara dari Jabatan Kepsek dan Wakasek

Kompas.com - 17/01/2022, 13:09 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Saat pemeriksaan awal, tim Yudi mendapatkan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah dari kedua pejabat tersebut.

"Jadi itu sudah diketahui Kepala Sekolahnya, setelah diperiksa ada uang diamankan, Rp 30 juta," ucap Yudi.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Yudi, nampaknya bukan hanya satu orang yang mengadukan dugaan pungli ini.

"Ada mutasi lain (siswa pindah ke SMAN 22 Bandung dari sekolah lain) dua orang, yang bersangkutan diminta uang Rp 20 juta. Setelah negosiasi akhirnya sepakat jadi Rp 10 juta," ucap Yudi.

Tim akhirnya menyita barang bukti, dan segera melakukan gelar perkara untuk menetukan arah kasus dugaan pungli dua pejabat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com