KOMPAS.com - Sejarah Sunda mencakup kurun waktu yang sangat panjang, yakni dari masa prasejarah hingga masa sejarah.
Masa prasejarah dalam sejarah Sunda berakhir kala ditemukan bukti-bukti berupa prasasti dari kerajaan Tarumanegara.
Dalam buku Sunda, Sejarah, Budaya, dan Politik, karya Reiza D Dienaputra disebutkan bahwa bukti-bukti prasejarah di Sunda antara lain ditemukan di sejumlah tempat di Jawa Barat. Di Cianjur terdapat di Gunung Padang, Pasir Pogor, Bukit Tongtu, Bukit Kasur, Gunung Putri, Lembah Duhur, Pasir Manggu, dan Pasir Gada.
Di Sukabumi, bukti-bukti prasejarah Sunda ditemukan di Pangguyangan, Tugu Gede, Ciarca, Salak Datar, dan Batu Jolang. Selain itu, butik-bukti tersebut terdapat di Bandung, Garut (Cimareme), Kuningan (Cipari, Cigadung, Cangkuang, Cibuntu, Hululingga, Darmaloka, Batu Tilu, Panyusupan, Cibubur, Balongkagungan, dan Nagog) dan Ciamis (Karangmulya).
Era sejarah dalam sejarah Sunda dimulai sejak abad ke 5 atau sejak ditemukannya prasasti kerajaan Tarumanegara yang telah berlangsung hingga lebih dari 15 abad.
Baca juga: Perjalanan Warga Adat Sunda Wiwitan Pertahankan Cagar Budaya
Mengingat rentang waktu yang panjang, untuk mengenal sejarah Sunda secara umum dapat membagi dalam dua periodesasi besar, yakni masa sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan.
Masa sebelum kemerdekaan dalam sejarah Sunda meliputi masa Hindu-Buddha, masa Islam, masa penetrasi Barat, dan masa penetrasi Jepang.
Masa Hindu Buddha antara lain ditandai munculnya dua kerajaan besar, yaitu kerajaan Tarumanegara (abad V-VII) dan kerajaan Sunda (abad VII-XVI).
Masa Islam antara lain ditandai dengan munculnya dua kesultanan besar, yakni kesultanan Cirebon dan kesultanan Banten.
Masa penetrasi Barat di Sunda ditandai oleh munculnya rezim penguasan Barat, mulai VOC, Inggris , hingga pemerintah kolonial Belanda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.