Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penunggang Patung Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan

Kompas.com, 29 Januari 2022, 10:51 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penunggang maung lodaya di Mapolda Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penunggang tersebut merupakan salah satu dari 11 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, 11 tersangka ini dibagi dua yakni tujuh tersangka yang merupakan pimpinan ormas dan empat orang yang terlibat merusak pagar.

"Nah dia (penunggang patung) ada di antara yang empat orang itu," ucap Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Pria yang Naiki Patung Maung Lodaya di Mapolda Jabar Ditangkap

Penunggang patung maung lodaya berinisial JJ ini terbukti merusak pagar Mapolda Jabar saat demo berujung ricuh pada Kamis (27/1/2022).

"Dia juga terbukti melakukan perusakan. Jadi dia terbukti mendorong pagar, merusak pagar. Jadi kita tidak fokus kepada maungnya itu, tapi memang perusakan pagar yang terbukti dia lakukan," tuturnya.

Adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP, 160 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, para tersangka telah ditahan.

Seperti diketahui, buntut aksi demo ricuh di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya positif narkoba.

Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021.

Baca juga: Demo Ormas di Mapolda Jabar Ricuh, Begini Respons Ridwan Kamil

Namun aksi demo dinodai dengan kericuhan anggota ormas yang saling dorong dengan anggota yang menjaga pintu masuk di belakang pagar di Mapolda Jabar. Aksi itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar juga menunjukkan perusakan fasilitas hingga anggota ormas menaiki patung maung lodaya.

Akibatnya sejumlah kerusakan terjadi di gerbang pintu Mapolda Jabar, kolong baja, 64 kepala pagar patah, tiga pagar patah, lima lampu taman rusak, satu rambu dilarang parkir, satu tiang teralis, hingga penyangga dudukan rusak.

"Taman depan Polda juga rusak, pada saat kejadian terjadi lempar - lemparan berupa batu kepada petugas," ucap Tompo.

Saat ini, kata Tompo, situasi sudah kondusif dan kembali aman.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh di Mapolda Jabar, Polisi Tetapkan Ketua Umum GMBI sebagai Tersangka

Namun, guna mengantisipasi situasi kamtibmas, Polda Jabar telah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan razia pemantauan.

"Telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran dan kewilayahan untuk dilakukan razia pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah nya masing-masing, agar tidak menimbulkan permasalahan Kamtibmas di masyarakat," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau