Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajarkan Cara Mandi Haid, Guru Ngaji di Subang Cabuli 6 Muridnya

Kompas.com - 14/02/2022, 17:31 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial AS (34), mencabuli enam muridnya yang berusia 11-19 tahun. Pelaku mengaku, tindakan pencabulannya dipicu hasrat usai menonton video porno.

Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni menjelaskan, pencabulan terhadap enam korban ini dilakukan berulang kali di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sejak Januari 2022 hingga 9 Februari 2022.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, pencabulan terhadap enam anak di bawah umur tersebut karena pernah beberapa kali menonton konten porno. Perbuatan tersangka dilakukan berulang kali terhadap korban," ucap Sumarni melalui keterangannya, Senin (14/2/2022).

Sumarni menambahkan, pelaku belum menikah.

Baca juga: Cabuli Murid Istrinya Sendiri, Pria di Minahasa Utara Ini Dipolisikan

Modus yang dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan mengajarkan tata cara mandi haid.

"Dilakukan ketika mengajarkan tata cara mandi haid," kata Sumarni.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan visum et repertum, dan visum psikiatrikum terhadap korban, serta melakukan penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut.

Polres Subang juga sudah berkoordinasi dengan DP2KBP3A Kabupaten Subang, dan Dinas Sosial Kabupaten Subang, serta memberikan trauma healing terhadap para korban.

Pria pengangguran tersebut saat ini sudah dimintai keterangan dan ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar,

Tersangka pun dijerat Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana, karena perbuatan tersangka berulang terhadap korban.

Baca juga: Guru Agama di Tenggarong Diduga Cabuli Muridnya hingga Hamil

"Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Bandung
Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu 'Online' dan Disekap 12 Hari

Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu "Online" dan Disekap 12 Hari

Bandung
Mang Cilor di Cianjur Sodomi Bocah, Polisi Sebut Korban Lebih dari 1

Mang Cilor di Cianjur Sodomi Bocah, Polisi Sebut Korban Lebih dari 1

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor

Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor

Bandung
Kawal Relokasi Pasar Banjaran, 525 Personel Gabungan Diterjunkan

Kawal Relokasi Pasar Banjaran, 525 Personel Gabungan Diterjunkan

Bandung
Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Bandung
Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Bandung
Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Bandung
Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Bandung
Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bandung
Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Bandung
Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Bandung
Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com