Sebab satu minimarket bisa memiliki sekitar 300 cabang dalam satu kota. Tentu stok minyak goreng yang tersedia harus dibagi rata pada semua cabang.
"Kalau analisis saya sepintas, itu bisa jadi karena stok minyak goreng di toko-toko level minimarket terbatas. Begitu buka toko, orang langsung beli, terus habis. Jadi kesannya itu, stok minyak menipis. Padahal tidak sama sekali. Masih sangat aman dan terkendali," imbuh Yana.
Meski stok minyak goreng di Kota Bandung masih sangat aman, Yana mengimbau, tetap perlu ada pembatasan dalam pembeliannya.
Maka dari itu, dibentuklah regulasi berupa satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter minyak goreng.
"Ini kita batasi supaya ada keadilan lah. Orang beli paling banyak cuma boleh dua liter. Mudah-mudahan jadi lebih merata. Harganya juga harus sesuai dengan pemerintah, jangan lebih dari Rp 14.000 (per liter)," imbau Yana.
Meski memang di beberapa titik pasar masih ada pedagang yang menjual lebih dari harga semestinya, Yana menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan surat kepada Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) untuk mengambil langkah menangani masalah ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah juga mengimbau, masyarakat untuk tetap bijak dalam memilih dan membeli minyak goreng.
Data terbaru pekan kedua Februari, Kota Bandung masih memiliki stok minyak goreng sebanyak 780.000 liter.
Stok ini akan tetap dikontrol agar semua masyarakat Kota Bandung bisa mendapatkannya secara merata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.