Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER BANDUNG] 8 Santri Tewas akibat Kebakaran Pesantren | Kondisi Herry Wirawan Pascavonis Seumur Hidup

Kompas.com - 22/02/2022, 06:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita delapan santri tewas akibat kebakaran di Pesantaren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.

Diduga, para korban yang tewas sedang tidur siang. Korban tewas masih anak di bawah umur berusia 7 sampai 13 tahun.

Sementara itu, berita kondisi Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati pascavonis seumur hidup juga menjadi perhatian pembaca.

Saat ini Herry ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. Lalu bagaimana kondisinya?

Baca berita popule Bandung selengkapnya:

1. Delapan santri tewas akibat kebakaran pesantren

Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).

Sebanyak delapan orang santri tewas setelah terjadi kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).

Selain korban jiwa, dua orang dilaporkan mengalami terluka. Semua korban masih di bawah umur.

"Delapan meninggal, dua luka-luka," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang Rohmat di lokasi kejadian, Senin.

Korban saat ini dibawa ke RSUD Karawang.

"Korban luka sudah dibawa duluan ke RSUD," kata Kapolres Kawarang AKBP Aldi Subartono di lokasi kejadian.

Baca juga: 8 Santri Tewas akibat Kebakaran Pesantren di Karawang

 

2. Kondisi Herry Wirawan pascavonis seumur hidup

Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk  menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santriwati dibawah umur sekaligus diminta membayar restitusi (santunan) kepada para korban.

Pascavonis seumur hidup, Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru Riko Stiven mengatakan, Herry dalam kondisi yang sehat pascavonis terhadapnya. Ia masih beraktivitas seperti biasa dan mengikuti shalat berjamaah.

"Masih biasa saja sih beliau," kata Riko yang dihubungi wartawan, Senin (22/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Bandung
Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Bandung
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Bandung
Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com