Wilayah kawedanan ini kemudian ditingkatkan menjadi kota administratif pada tahun 1975.
Peresmian Cimahi sebagai Kota administratif dilakukan pada tanggal 29 Januari 1976.
Momen tersebut sekaligus menjadikan Cimahi sebagai kota administratif pertama yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Status Cimahi sebagai kota otonom baru diresmikan pada tahun 2001, setelah era Reformasi.
Hingga saat ini, Kota Cimahi memiliki 3 kecamatan yaitu Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, dan Cimahi Utara.
Dari tiga kecamatan itu, Kota Cimahi total memiliki 15 kelurahan.
Salah satu julukan Kota Cimahi adalah Kota Tentara. Alasan Cimahi dijuluki Kota Tentara adalah karena kota ini menjadi pusat pendidikan tentara.
Beberapa pusat pendidikan tentara di Cimahi yaitu:
Selain itu, Cimahi juga menjadi tempat markas militer, antara lain:
Baca juga: 6 Fakta Menarik Parepare, Kota di Sulawesi Selatan Tempat Kelahiran Presiden Habibie
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Semester I 2021, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 560.512 jiwa.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan penduduk adalah semua orang yang telah berdomisili di Cimahi selama 6 bulan atau lebih, atau kurang dari 6 bulan namun bertujuan menetap.
Dari temuan tersebut, BPS menggolongkan penduduk Kota Cimahi berdasarkan status perkawinan.
Hasilnya, sebanyak 34,36 persen penduduk Kota Cimahi berstatus belum kawin. Artinya, 34 dari 100 orang di Cimahi masih lajang.
Sementara penduduk yang sudah kawin mencapai 57,46 persen, dan penduduk yang cerah hidup/mati jumlahnya mencapai 8,18 persen.
Sumber:
Cimahikota.go.id
BPS.go.id