Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2022, 18:14 WIB

CIREBON, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Nurhayati menunda gugatan praperadilan atas status tersangka kliennya.

Sedianya, pengacara dan kakak Nurhayati, Junaedi, akan mendaftarkan gugatan praperadilan pada Rabu (23/2/202) siang.

Mereka beralasan, penundaan itu karena mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap Nurhayati.

Baca juga: Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Takut Jadi Whistle Blower

Pernyataan itu disampaikan oleh Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Kepada Kompas.com dan sejumlah wartawan, Elyasa membeberkan sejumlah keterangan.

"Atas arahan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (LBH IKA UII), kami membuat surat ke Menkopolhukam, Pak Mahfud MD. Ada atensi dari Pak Mahfud, agar mendapatkan perlindungan hukum untuk Nurhayati. Jadi praperadilan ditunda," kata Elyasa.

Baca juga: Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Korupsi, Nurhayati: Saya Kecewa Terhadap Aparat Hukum

Elyasa mengatakan, gugatan praperadilan memang dimaksudkan untuk menguji penetapan status tersangka Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa pada tahun anggaran 2018-2020.

Dalam kasus itu, kerugian negara diduga mencapai Rp 818 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Bandung
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Bandung
3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Bandung
Bekerja di Arab Saudi, TKW Asal Majalengka Hilang Selama 18 Tahun

Bekerja di Arab Saudi, TKW Asal Majalengka Hilang Selama 18 Tahun

Bandung
Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Pelaku 'Bully' Korban Lagi Setelah Dimediasi

Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Pelaku "Bully" Korban Lagi Setelah Dimediasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com