Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Minyak Goreng Rp 1 M di Bandung Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/03/2022, 10:19 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polresta Bandung berhasil mengamankan IR (29), tersangka penipuan pembelian minyak goreng di Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan sejak bulan November sampai Desember 2021 terjadi pelaporan terkait penjualan minyak goreng fiktif.

"Ada pelaporan dari warga masyarakat terkait dengan jual beli minyak goreng fiktif, dua orang yang melaporkan ke Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung sudah mentransfer sejumlah uang, Rp 50 juta dan Rp 100 juta lebih, dari situ para korban belum mendapatkan minyak gorengnya," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Penipuan Minyak Goreng Rp 1 M di Bandung, Tersangka Iming-imingi Korban Hadiah Ponsel dan Laptop

Motif IR melakukan penipuan tersebut, kata Kusworo, tersangka menawarkan minyak goreng murah dengan harga Rp 28 ribu per 2 liter. Tersangka menawarkan barang ketika belum terjadi momen kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 28 ribu per 2 liter, di mana harga normalnya sekitar Rp 34 ribu (saat itu). Di saat adanya momen informasi kelangkaan minyak yang diterima oleh warga saat itu, kemudian warga masyarakat tergiur untuk membeli dan terjadi lah transaksi dari korban ke tersangka," ujarnya.

Kusworo mengaku, telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak kooperatif sehingga, pihak kepolisian langsung bertindak tegas.

Awalnya, status tersangka, kata Kusworo masih menjadi saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya berhasil menaikan status saksi menjadi tersangka.

"Setelah kami dalami lebih lanjut, kami lakukan pemeriksaan, bukti transfer kami miliki, kami pemanggilan sebagi saksi terlebih dahulu, sekali di panggil tidak datang, dua kali tidak datang, akhirnya kami bawa, kami buatkan surat perintah kemudian menjemput. Setelah kami periksa sebagai saksi, terpenuhi unsurnya maka statusnya menjadi tersangka," ucapnya.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Tersangka Penipuan Minyak Goreng Murah di Kabupaten Bandung Ditangkap

Dari aksinya, kata Kusworo, tersangka berhasil menggondol uang sebanyak Rp 1 Miliar lebih.

"Adapun dari hasil pemeriksaan didapatkan, korban yang sudah melakukan transfer ini sebanyak 18 orang, dengan total Rp 1 Miliar lebih," kata Kusworo.

Atas tindakannya, tersangka di jerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Ya dijerat sesuai dengan KUHP yang berlaku, pasal 378 dan 372," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com