KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Halimun Salak adalah salah satu kawasan konservasi alam di Provinsi Jawa Barat.
Lokasinya berada di ujung barat provinsi tersebut, tepatnya di kawasan Gunung Halimun dan Gunung Salak.
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2003.
Kawasan konservasi alam ini seluas 113.357 hektare dan melindungi hutan hujan dataran rendah.
Adapun nama TNGHS sendiri diambil dari nama dua gunung di kawasan ini yaitu Gunung Halimun dan Gunung Salak.
Sejarah kawasan ini bermula dari ditetapkannya Gunung Halimun sebagai hutan lindung pada tahun 1924.
Hutan Lindung Gunung Halimun saat itu luasnya mencapai 39.941 hektare.
Statusnya kemudian diubah menjadi Cagar Alam Gunung Halimun pada tahun 1935.
Berikutnya pada tahun 1992, cagar alam itu ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional Gunung Halimun dengan luas 40.000 hektare.
Meski berstatus taman nasional, namun pengelolaan kawasan ini masih “dititipkan” kepada pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Kawasan ini dikelola secara mandiri pada tanggal 23 Maret 1997.
Sedangkan tahun 2003, pemerintah memperluas kawasan ini dengan menambahkan kawasan hutan Gunung Salak.
Sejak perluasan tersebut maka kawasan ini resmi menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan luas 113.357 hektare.
Flora di Taman Nasional Gunung Halimun Salak beragam, yang terdiri dari 500 jenis tumbuhan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.