Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tasikmalaya Cekik dan Pukuli Polisi Saat Diperiksa di Polsek, Ditangkap karena Serang Polisi

Kompas.com - 11/03/2022, 18:49 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - A (30) alias Unyil pria asal Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencekik dan memukuli penyidik anggota kepolisian saat diperiksa di Polsek Cihideung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (11/3/2022).

Pelaku sebelumnya diperiksa terkait kasus upaya penyerangan petugas polisi lainnya yang mencegahnya membeli minuman keras (miras) di wilayah Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (10/3/2022).

Beruntung penyidik itu berteriak meminta pertolongan dari amukan pelaku, sampai akhirnya diamankan oleh anggota polisi lainnya di Polsek tersebut.

Baca juga: Warga Antre Minyak Goreng di Sejumlah Kabupaten di Bangka Belitung, Ini Penjelasan Polisi

Pelaku pun langsung dibawa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya untuk diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut.

"Barusan tim kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemukulan di wilayah hukum Polsek Cihideung. Korban yang dipukul salah satu anggota kami (polisi) yang bertugas di Polsek itu. Terduga pelaku ini juga diketahui telah melakukan tindakan serupa di daerah Cibeureum kepada warga," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Agung menambahkan, saat pemeriksaan pelaku diketahui sedang dalam kondisi mabuk.

Mulanya pria itu bersama teman-temannya dibubarkan sehari sebelumnya saat hendak membeli miras di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Diduga pelaku tak menerima langsung berupaya menyerang polisi saat melakukan tugas razia penyakit masyarakat.

Aksi upaya penyerangannya kali itu bisa diamankan petugas lainnya dan membawa pelaku ke Polsek Cihideung.

Saat diperiksa di Polsek Cihideung, pelaku malah mengamuk mencekik dan memukuli penyidik yang sedang memeriksanya di ruang Reskrim Polsek Cihideung.

"Saat di Polsek Cihideung pelaku saat diperiksa polisi melakukan penyerangan memukuli polisi yang memeriksa dan mencekik polisi. Beruntung polisi lain segera datang karena polisi yg dipukul berteriak dan akhirnya diamankan anggota lainnya di sana," tambah Agung.

Pernah kena kasus pemukulan

Saat pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Tasikmalaya, lanjut Agung, ternyata pelaku pernah melakukan kasus pemukulan dengan alasan tak jelas kepada salah seorang warga di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Kasusnya pun sampai tercatat dan mendapatkan penanganan kasus oleh Polsek Cibeureum beberapa waktu lalu.

Kasusnya pun sepele, saat itu pelaku diminta memindahkan motornya karena menghalangi jalan masuk ke rumah korban.

Tak terima dengan permintaan korban, pelaku langsung memukuli korban sampai babak belur.

Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Terkait Penganiayaan Kiai di Indramayu

Korban pun langsung melapor ke polisi dan sempat mendapatkan penanganan Polsek Cibeureum.

"Kalau yang di Cibeureum, terduga pelaku ini diminta mindahin motornya karena menghalangi motor korban di teras rumah kontrakan korban. Korban pun dipukuli," ungkapnya.

Sampai saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Tasikmalaya untuk ditangani kasusnya.

Polisi pun masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus aksi mengamuk pria tersebut.

"Diduga pelaku dalam kondisi mabuk, sekarang sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com