Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Terkait Penganiayaan Kiai di Indramayu

Kompas.com - 11/03/2022, 18:02 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian penganiyaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur, KH Farid Ashr Waddahr dan istrinya Nyai Anah oleh seorang pria berinisial S (33) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Selasa (8/3/2022) malam.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (11/3/2022) sore.

Tompo mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan kriminal tersebut.

Baca juga: Ini Motif Pelaku Aniaya Kiai di Indramayu dengan Celurit Saat Zikir Bersama

 

"Ini sudah diselesaikan dengan pihak kepolisian dan kita akan menindak tegas terhadap pelaku tersebut," ucapnya.

Tompo mengatakan, bahwa saat ini kondisi di sekitar kejadian pun sudah kembali kondusif, aman dan tenang.

Terkait para korban, saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Baca juga: Seorang Kiai, Istri, dan Keponakannya di Indramayu Dibacok Saat Beribadah, Ini Kronologinya

Bahkan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, dan Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf. Teguh Wibowo telah menjenguk korban.

"Kemarin Pak Kapolres dan Dandim sempat melihat di rumah sakit, jadi masih sempat ngobrol dengan Pak Kiai, ya kita doakan semoga Pak Kiai cepat sembuh dan cepat beraktivitas kembali," ucapnya.

Seperti diketahui, S menganiaya korbannya dengan sebilah celurit pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 338, juncto 53 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Kiai, Istri dan Keponakannya di Indramayu Tak Alami Kelainan Jiwa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com