TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan SBL (66), seorang kakek asal Medan sebagai tersangka pencabulan bocah lelaki umur 5 tahun asal Kota Tasikmalaya pada Senin (14/3/2022).
Fakta terbaru tentang SBL, ternyata dia merupakan residivis kasus Narkoba di Medan, Sumatera Utara. Dia juga mengaku pernah melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap lima anak di tempat asalnya.
"Kasus sodomi yang sudah kita tangkap pelakunya, setelah melewati beberapa pemeriksaan, ternyata pelaku adalah residivis kasus narkoba di Medan," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.
Agung menambahkan, sesuai keterangan tersangka ternyata selain menyodomi seorang korban di Tasikmalaya, Jawa Barat, tersangka juga pernah melakukan hal sama kepada 5 korban di tempat asalnya.
Baca juga: Kakek 66 Tahun Sodomi Siswa TK Tasikmalaya Saat Mandi, Orangtua Curiga Leher Anaknya Berbekas Merah
"Berdasarkan pemeriksaan kita, pelaku pernah melakukan tindakan asusila yang sama di Medan dengan korban (berjumlah) 5 orang. Kasus sodomi juga," tambahnya.
Sampai saat ini kasusnya masih terus didalami untuk proses penyidikan kasusnya yang di Tasikmalaya.
Termasuk mencari tahu apakah ada anak lain yang menjadi korbannya, selain anak TK di Tasikmalaya ini.
Penyidik pun akan memeriksa kejiwaan tersangka, apakah memiliki kelainan seks menyimpang atau predator seks kepada anak lelaki.
"Kita terus mendalami apakah ada penyakit tindakan asusila itu atau ada riwayat sebagai predator. Untuk di wilayah hukum kita baru 1 korbannya ya yang lapor. Belum ada korban yang lain. Untuk korban lokasi tinggalnya dengan tersangka tetanggaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun pada Rabu (9/3/2022) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.