Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengamat Minta Polisi Jangan Banyak Buat Pernyataan

Kompas.com, 16 Maret 2022, 19:17 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pelaku pembunuh ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) lalu hingga saat ini masih misteri.

Berbagai upaya sudah dilakukan polisi untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membunuh ibu dan anak tersebut.

Dalam kasus ini, sudah 118 saksi yang diperiksa polisi.

Baca juga: Periksa 118 Saksi, Polisi Belum Berhasil Ungkap Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Selain itu, polisi juga melibatkan beberapa saksi ahli dalam pengungkapan kasus ini, yakni ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus Subang. Pihaknya pernah menargetkan bahwa kasus tersebut akan terungkap pada awal 2022.

Namun hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misteri.

Baca juga: Masih Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kriminolog dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Yesmil Anwar mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang belum mengungkap siapa pelaku pembunuh kedua korban.

"Ya agak kecewa, profesionalitas polisi tidak maksimal, terlalu banyak steament tapi kemajuannya lambat" kata Yesmil saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).

Yesmil pun meminta pihak kepolisian untuk tidak banyak membuat pernyataan. Sebab, itu akan memperkeruh dan menurunkan wibawah.

"Jadi kerja saja sebaik mungkin, lalu kalau memang sangat jelas baru umumkan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Tak Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Saat ditanya polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut, Yesmil mengatakan, itu bukan memperterang persoalan, tapi memperlama.

"Karena belum tentu tim khusunya bekerja dengan maksimal, karena sering kali tim khusus banyak juga pekerjaan-pekerjaan lain. Yang penting kembali lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius apakah oleh tim khusus atau lainnya," ungkapnya.

Yesmil menjelaskan, motif kejahatan itu biasanya ada tiga, pertama ada karena masalah kekuasaan, kemudian masalah keuangan, dan yang ketiga masalah sosial seperti cinta, cemburu, sakit hati dan kecewa.

Baca juga: Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

Saat ditanya polisi beberapa waktu lalu telah mengeluarkan sketsa terduga pelaku, Yesmil menyebut harusnya itu menjadi mudah dengan menggunakan forensik digital.

Namun, ia menduga data yang disimpan dalam file polisi mungkin belum lengkap.

"Kalau sudah ada sketsa wajah, ya berarti sudah ada target," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jabar Sebar Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ke Seluruh Polda dan Polres Indonesia

Dengan belum terungkapnya kasus ini, kata Yesmil, profesionalitas polisi perlu ditingkatkan.

"Jadi lebih baik polisi untuk irit berbicara, karena bisa menurunkan profesionalitasnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Baca juga: 150 Hari Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci, Petunjuk, dan Janji Kapolda

Saa itu, suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Mengetahui itu, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat. Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Ini Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau