BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan mulai akhir pekan ini.
Sebelumnya, kebijakan ini diterapkan di lima gerbang tol akses masuk Bandung, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, aturan ganjil genap itu ditiadakan karena kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai melandai.
Baca juga: Toko Perlengkapan Bayi di Kabupaten Bandung Digeruduk Sejumlah Warga, Diduga Jual Obat Terlarang
"Sudah, Sudah ditutup, enggak ada lagi ganjil genap," kata Asep dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).
Dengan tidak adanya aturan itu, kini pengemudi kendaraan dari luar kota bisa leluasa untuk masuk ke Bandung karena tidak akan diputarbalik arah oleh petugas.
Selain ganjil genap, penutupan sejumlah jalan di pusat Kota Bandung pada akhir pekan juga kini ditiadakan.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Cipanjalu Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, penutupan jalan ini dilakukan di Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipati Ukur.
"Jadi sama, (penutupan jalan) tidak ada," ujar Asep.
Menurutnya, ditiadakannya penutupan itu dilakukan juga menyesuaikan dengan sejumlah aturan perjalanan yang diperlonggar.
"Itu kan perjalanan darat, laut dan udara sudah enggak harus antigen atau PCR, terus Covid-19 di Bandung sudah melandai," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.