Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beberapa Alasan Persidangan Bahar bin Smith Dipindahkan ke PN Bandung, Salah Satunya soal Keamanan

Kompas.com - 22/03/2022, 10:16 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persidangan Bahar bin Smith dan Tatan Rustandi yang menjadi tersangka dalam perkara berita bohong rencananya digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung atau Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Hal tersebut dilakukan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) atau locus dikti perkara tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

Akan tetapi, seiring waktu dan pertimbangan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memindahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Berkas Perkara Berita Bohong Bahar bin Smith Telah Dilimpahkan ke PN Bandung

Lalu, apa alasan pemindahan pelaksanaan pengadilan Bahar ke Pengadilan Negeri Bandung?

Kepala Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil mengungkapkan alasan pemindahan tersebut.

Menurut dia, persidangan yang awalnya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung itu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan alasan mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022.

"Tentang penunjukan Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar Bin Smith dan tersangka Tatan Rustandi," kata Dodi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 2 Santri Saksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes Bahar Bin Smith

Menurut Dodi, ada alasan dan pertimbangan yang melatarbelakangi pemindahan pelaksanaan sidang itu, salah satunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Situasi dan kondisi Kabupaten Bandung yang selama ini kondusif, sehingga dikhawatirkan dengan dilaksanakannya persidangan perkara tersebut akan berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat," kata Dodi.

Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), lanjut Dodi, tidak menutup kemungkinan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

"Sesuai Pasal 85 KUHAP atas alasan situasi dan membahayakan apabila perkara yang bersangkutan diadili di tempat kejadian perkara (locus delicti), serta demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara tersebut, maka beralasan bila persidangan dilaksanakan di luar wilayah Pengadilan Negeri Bale Bandung," ucapnya.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan atau ditunjuk sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama kedua terdakwa tersebut," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus berita bohong ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, saat itu Bahar sedang melakukan ceramah.

Rekaman video tersebut diunggah dan disebar tersangka TR ke akun YouTube.

Bahar telah diperiksa pada tanggal 3 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com