KOMPAS.com - Penyelundupan sabu seberat 1,196 ton digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sabu lebih dari 1 ton tersebut bila dikonversikan ke nilai rupiah mencapai triliunan.
"Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu Rp 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," ujarnya Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu Digagalkan di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Terbesar
Terdapat 66 karung sabu yang berhasil diamankan polisi.
"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1,196 ton sabu," ucapnya dalam jumpa pers di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jabar.
Listyo menuturkan, pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini menjadi yang terbesar pada pertengahan tahun 2022.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun," tuturnya.
Baca juga: Kasus Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.