Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Video, Pelaku Penganiayaan yang Melindas Korban Diburu, Ahli Ungkap soal Jejak Digital

Kompas.com - 27/03/2022, 19:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Bermodal rekaman video di media sosial dan sejumlah barang bukti yang ada, polisi memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Bandung, Jawa Barat.

Dalam video yang diunggah oleh akun @beritakotabandung di media sosial, terduga pelaku disebutkan berjumlah tiga orang.

Para pelaku tega menganiaya korban lalu melindasnya dengan sepeda motor.
Setelah itu para pelaku kabur dan meninggalkan korban di tengah jalan.
Akibat tindakan itu, korban dikabarkan mengalami luka.

Saat dikonfirmasi, polisi mengaku sedang melakukan dan memburu para pelaku tersebut.

"Ini lagi dilidik," kata Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Viral, Video Pria Kejang Usai Divaksin, Pemkab HST Kalsel Ungkap Penyebabnya

Tantangan bagi aparat keamanan

Sementara itu, kriminolog dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Yesmil Anwar mengatakan, tindak kejahatan berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.

Di satu sisi, aparat keamanan pun harus mampu mengimbanginya dengan tujuan melindungi masyarakat, menegakan ketertiban dan tentunya memberantas kejahatan.

"Jadi kalau menurut saya, ini menjadi tantangan bagi kepolisian di tengah kemajuan teknologi saat ini," katanya kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Pemotor Aniaya Warga lalu Lindas Pakai Sepeda Motor di Bandung, Polisi Buru Pelaku

 

Jejak digital dan pengungkapan kasus

Ilustrasi Cyber CrimeShutterstock Ilustrasi Cyber Crime
Pada Kompas.com pada 15 Mei 2021, dilansir dari itsmp.kemdikbud.go.id, ada dua jenis jejak digital, yaitu pasif dan aktif.

Jejak digital pasif biasanya tidak ada tindakan yang dilakukan, seperti terekamnya alamat IP, riwayat pencarian, dan lokasi.

Sedangkan jejak digital aktif merupakan segala jejak digital yang tercipta atas peran aktif si pengguna, sebagai contoh seperti unggahan media sosial, mengisi formulir daring, dan juga mengirim surel.

Namun demikian, menurut Yesmil, polisi tidak bisa hanya mengandalkan jejak digital untuk melakukan pengungkapan sebuah kasus.

"Ada lima faktor yang penting, yaitu sarana dan prasarana, Undang-undang, profesionalisme aparat, partisipasi masyarakat dan budaya hukum," katanya.

Integrasi dari faktor-faktor itu akan mendukung kinerja kepolisian dalam tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com