Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Berita Bohong Bahar bin Smith Digelar Besok

Kompas.com - 28/03/2022, 16:21 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang perdana perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Bin Smith bakal digelar besok secara virtual.

"Terdakwanya virtual," ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dalyursa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (28/3/2022).

Dikatakannya, gelaran sidang ini bakal dilangsungkan pada Selasa (29/3/2022) di PN Bandung.

Baca juga: Ini Beberapa Alasan Persidangan Bahar bin Smith Dipindahkan ke PN Bandung, Salah Satunya soal Keamanan

 

Untuk pengamanan, pihak PN Bandung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Sudah koordinasi dengan kepolisiaan," ucapnya.

Seperti diketahui, persidangan Bahar awalnya akan dilangsungkan di PN Kabupaten Bandung, namun akhirnya dipindahkan ke PN Bandung dengan alasan mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022.

Baca juga: Berkas Perkara Berita Bohong Bahar bin Smith Telah Dilimpahkan ke PN Bandung

Tak hanya itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar juga mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban.

Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), namun tidak menutup kemungkinan dikhawatirkan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan di saat pandemi Covid-19.

PN bandung juga bakal membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi dan guna mencegah penyebaran virus.

"Mungkin dibatasi, karena ini masalahnya pasti meledak, ini sidang pertama," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus berita bohong ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Saat itu, Bahar sedang melakukan ceramah. Rekaman video tersebut diunggah dan disebar terdakwa TR ke akun YouTube.

Bahar sendiri telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Januari 2022 dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Bahar langsung dilakukan penahan di Mapolda Jabar.

Setelah berkas perkara berhasil dilengkapi, penyidik menyerahkan berkas, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jabar dan JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Penyerahan tahap II ini dilakukan pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Jabar.

Adapun penyerahan barang bukti tindak pidana tersebut, antara lain flashdisk, satu unit laptop, ponsel, tangkapan layar dari unggahan video terdakwa TR, serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya terhadap terdakwa TR dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 17 Februari 2022 sampai dengan tanggal 08 Maret 2022 di Rutan (Rumah Tahanan) Polrestabes Bandung selama 20 (dua puluh) hari.

Sedangkan Terdakwa Bahar bin Smith ditahan di Rutan Tahti Polda Jabar terhitung mulai tanggal 17 Februari 2022 sampai dengan tanggal 08 Maret 2022.

Senin (21/3/2022) siang lalu, Kejati Jabar telah melimpahkan berkas perkara ke PN Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com