Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahar bin Smith Tolak Ikuti Sidang Online Kasus Penyebaran Berita Bohong

Kompas.com - 29/03/2022, 11:07 WIB

KOMPAS.com - Bahar bin Smith, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, menolak keluar dari ruang tahanan rutan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mengikuti sidang perdana kasusnya.

Bahar sedianya menjalani sidang perdana secara virtual pada Selasa (29/3/2022).

“Intinya Habib Bahar tak mau keluar dari ruang tahanan untuk ikuti sidang. Yang bersangkutan inginkan offline,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dilansir dari program Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Berita Bohong Bahar bin Smith Digelar Besok

Kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta menuturkan, pihaknya bakal mengirimkan surat tertulis untuk menggelar sidang secara offline.

“Ada beberapa contoh yang kami lampirkan di sini tentang kendala sidang online,” ucapnya.

Saat berita ini ditulis, majelis hakim bersama JPU dan kuasa hukum sedang berdiskusi tentang jadwal sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith.

Baca juga: [POPULER JAWA BARAT] Persidangan Bahar bin Smith Dipindahkan ke PN Bandung | Kebakaran, ABK 12 Tahun Tewas

Seperti diketahui, kasus berita bohong ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Saat itu, Bahar bin Smith sedang melakukan ceramah. Rekaman video tersebut diunggah dan disebar terdakwa TR ke akun YouTube.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Pemprov Jabar Kucurkan Dana Rp 27,5 Miliar untuk Petugas Haji 2023

Bandung
Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Ungkap Kerugian Imbas Stadion SJR Gagal Dipakai Piala Dunia U-20

Bandung
Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Stadion SJH Gagal Dipakai Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Do'a Terbaik Saya untuk Timnas

Bandung
Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bupati Bandung Apresasi Jokowi dan Erick Thohir meski Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bandung
Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Bandung
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, UMKM di Jabar Gagal Untung

Bandung
Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Kebakaran Hebat Pusat Pertokoan Cirebon, Korban Nekat Loncat dari Lantai 2 Toko

Bandung
Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Astri Dwi Andriani, Mantan Wartawan yang Jadi Rektor Saat Berusia 31 Tahun

Bandung
Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Sudah Siapkan Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-20, Bupati Bandung: Kecewa dan Menyesal

Bandung
Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bupati Bandung Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20: FIFA yang Miliki Wewenang

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon untuk Lebaran 2023

Bandung
Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Pura-pura Jadi Pembeli, Perampok Todong Pisau ke Kasir Minimarket di Cibinong, Rp 37 Juta Raib

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke