KOMPAS.com - Dua pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga memeras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Aksi dua oknum tersebut berujung dengan terjaringnya mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI
Kedua orang berinisial AMR dan F itu diamankan di kantor Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Jabar, Rabu (30/3/2022).
Kajati Jabar Asep N. Mulyana mengatakan, keduanya diduga memeras dengan dalih pemeriksaan terhdap RSUD di Bekasi hingga puskesmas.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ujarnya, Rabu.
Baca juga: Ini Modus 2 Oknum BPK Jabar Peras RS dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi
Jumlah uang yang diminta AMR dan F dari rumah sakit dan tiap puskesmas cukup besar.
"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta (untuk) rumah sakit. Dan masing-masing puskesmas diminta Rp 20 juta per Puskesmas," ucapnya, Kamis (31/3/2022).
Asep menerangkan, modus AMR dan F melakukan pemerasan yakni menyampaikan ada temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban. Jika tidak memberikan uang, mereka akan mengungkapnya.
"Jadi modusnya, dia (pelaku) menyampaikan ada temuan dan akan menegokan (untuk menyelesaikan masalah). Kalau tidak memberikan uang dengan jumlah tertentu, maka akan diungkap," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Oknum BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD dan Puskesmas Kabupaten Bekasi
Akibat ancaman itu, sejumlah staf rumah sakit sampai meminjam uang ke bank.
"Ketika RS tidak mampu (membayar Rp 500 juta), ada sejumlah staf yang meminjam uang di salah satu bank. (Akhirnya RS) menyerahkan Rp 100 juta itu," ungkapnya.
Saat ini, dua auditor BPK itu masih dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga: Buntut Temuan BPK Rp 12,5 Miliar di LHP Pemprov Sumbar, DPRD Bentuk Panitia Khusus
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.