Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi hingga Miliaran Rupiah, Korban Arisan Bodong di Bandung Lapor ke Polda Jabar

Kompas.com, 15 April 2022, 15:24 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SN dilaporkan sejumlah orang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas dugaan penipuan dengan modus arisan yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

Korban Genya Angelita mengaku tergiur mengikuti arisan itu dengan janji keuntungan senilai 10 hingga 20 persen dari setoran awal.

Informasi yang dia dapatkan, beberapa anggota telah menerima keuntungan tersebut.

Genya kemudian mengikuti arisan itu dengan mengirim uang Rp 35 juta. Awalnya, arisan berjalan lancar.

Baca juga: Ditipu Rp 3,1 Miliar di Arisan Bodong, 8 Warga Makassar Lapor Polisi

Namun, pada bulan Maret 2022, pencairan uang mulai mengalami kendala dan tersendat.

Genya bahkan tak mendengar lagi kabar dari terduga pelaku itu.

"Ini awalnya lancar terus sesuai dengan tanggal jatuh tempo, tapi di bulan Maret akhir ini udah mulai ada bermasalah dan orangnya sekarang kabur," ucapnya di Mapolda Jabar, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, nominal masing-masing nasabah arisan ini bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Ini yang kena penipuan sekitar 67, yang terdaftar kita dari luar Jakarta Makassar sudah masuk ke kepolisian," ujarnya.

Jual beli antrean

Sementara itu, korban Anti Fatma mengatakan, pelaku ini diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan.

Namun, ketika korban membeli nomor, pelaku tak kunjung mengirim uang sesuai dengan tanggal yang dijanjikan.

"Jadi kita enggak tahu beli yang siapa, ternyata dia yang menjual tidak ada. Tidak ada kloter. jadi ini seperti mengada-ada. Sebenarnya jual beli ini ada grupnya, kalau yang asli riil ini kita saling tektokan ini mau jual atau beli. ini lewat owner. Tapi kalau yang enggak jelas ini. Jadi kadang tanggal 7 ada 2 atau 3 orang jual padahal tidak ada," ucapnya.

Baca juga: Modus Arisan Bodong Rp 21 M di Sumedang, Tersangka Flexing di Medsos dan Janjikan Fee jika Rekrut Orang Lain

Uang arisan ini, katanya, terkumpul di SN, namun kini ia mengaku belum mengetahui kabarnya lagi.

Delapan orang sudah melaporkan SN ke Polda Sulsel, sedang korban yang berada di Jakarta dan Bandung melapor ke Polda Jabar.

Menurut Anti, kerugian yang ditelan korban beragam mulai 4 juta hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah menerima laporan dari para korban sejak tanggal 14 April 2022 lalu.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut.

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Tompo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau