Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemerkosaan Gadis di Tasikmalaya oleh Ayah dan Anak Bertambah, Kembaran Pelaku Terlibat

Kompas.com, 19 April 2022, 12:57 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil menangkap satu lagi tersangka pemerkosaan oleh ayah dan anak ke gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

Semula polisi menetapkan 4 tersangka yang dua di antaranya berstatus ayah dan anak DA (46) dan FA (18), serta dua temannya YO (18) dan RE (18).

Jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 5 orang tersangka usai penangkapan terhadap FI (18), saudara kembar berstatus adik dari FA (18).

"Tersangka jadi 5 orang sekarang. Tersangka baru sudah diamankan tak lain saudara kembar atau adik dari FA (18) yang tersangka berstatus ayah DA (46). Hal itu terungkap dari keterangan para tersangka, korban dan para saksi hasil penyelidikan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ayah dan Anak di Tasikmalaya Perkosa Gadis Masih Pakai Seragam Sekolah, Diancam Penjara 15 Tahun

Sesuai keterangan para pelaku, lanjut Aszhari, kali pertama yang melakukannya adalah anak kembar berstatus kakak, FA, karena diketahui korban mengaku sebagai pacarnya dalam kondisi mabuk.

Lalu, disusul oleh adik kembarnya FI, YO, dan RE serta terakhir oleh sang ayah DA di rumah yang sama milik keluarga DA.

"Iya, lokasinya di rumah tersangka DA sebagai ayah sekaligus tempat tinggal anak kembarnya yang juga tersangka FA dan FI," kata dia.

Baca juga: Pergoki Anaknya Perkosa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya, Ayah Malah Ikutan: Saya Marahi tapi...

Sebelumnya, Aszhari mengaku kasus pemerkosaan gadis belia berumur 17 tahun berhasil diungkap dengan menangkap 4 tersangka yang 2 di antaranya ayah dan anak.

Saat kejadian pada September 2021, korban masih memakai pakaian seragam sekolah dan rok warna abu-abu serta telah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Iya, barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu. Pelakunya 4 orang, FA (18), pelajar warga Cisayong; DY (48), buruh yang juga ayah FA; RE (18), pelajar warga Cisayong; dan YO (18), pelajar warga Indihiang," kata dia.

Aszhari menambahkan, sesuai keterangan korban dan pelaku awalnya ketiga tersangka FA, RE dan YO memerkosa korban di rumah orang tua FA.

Sebelum diperkosa, korban sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak bali terlebih dahulu.

Setelah itu bergiliran korban diperkosa oleh FA, RE, dan YO di rumah DS.

Selang beberapa hari, tambah Aszhari, tersangka FA kembali memerkosa korban di rumah orangtuanya DA.

"Aksi FA diketahui ayahnya, DA benar marah kepada FA bahkan sampai menendangnya. Setelah FA keluar kamar, DA malah menyetubuhi korban. Kini korban hamil 7 bulan," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau