Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Ustaz SS di Pangalengan Bandung Belum Bertambah, Komnas PA Kawal Kasusnya

Kompas.com - 19/04/2022, 16:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban kasus pencabulan yang dilakukan S alias ustaz SS (39) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, belum bertambah.

"Korban sementara masih 12, belum ada tambahan atau laporan susulan," katanya ditemui, Selasa (19/4/2022).

Meski demikian, Kusworo menyebut dampak pelaporan yang dilakukan oleh salah satu keluarga korban pada 1 Maret 2022 serta sudah menyebarnya pemberitaan penangkapan tersangka memberikan dampak positif.

Baca juga: Guru Mengaji yang Cabuli Belasan Murid di Bandung Mengaku Pernah Jadi Korban Sodomi

"Namun demikian ini membawa dampak ketika informasi sudah disebar ke masyarakat bahwa oknum Guru berinisial S tersebut dijerat dengan perkara pelecehan seksual dengan sesama jenis," jelasnya.

Ditangkapnya S alias ustad SS, kata Kusworo, akan mempermudah proses pendalaman kasus tersebut.

Kusworo menyampaikan, jika ada orangtua yang anaknya menjadi korban SS, pihaknya akan dengan terbuka menerima pengaduan atau laporan tersebut.

"Tentunya ini bisa membawa dampak bagi orangtua yang anaknya pernah belajar bersama SS. Tersangka itu kan juga membuka kelas privat mengaji di rumahnya, bila ada yang menjadi korban, kami dengan tangan terbuka menerima menyambut pelaporan atau keterangan kesaksian korban baru," tuturnya.

Dalam kasus pencabulan oknum Guru mengaji tersebut, tak menutup kemungkinan hukumannya bisa bertambah.

Namun pihaknya, hanya bertugas melengkapi penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, menemukan tersangka dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk di proses lebih lanjut.

"Kami bawa ke kejaksaan untuk menjadi Penuntut Umum kemudian disidangkan. Hasil vonis nanti kita serahkan kepada penilaian hakim," terangnya.

Sementara ditemui di tempat yang sama, Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA), Bimasena, mengaku sudah sejak awal mengawal kasus tersebut.

Bimasena menyebut kerap berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Bandung untuk melakukan penyembuhan trauma bagi korban.

"Kami terus berkoordinasi, jangan sampai kejadian ini kembali terulang, apalagi pelaku juga merupakan korban pelecehan seksual, kami tak menginginkan ke 12 korban ini melakukan hal serupa nantinya," kata Bimasena.

Baca juga: Guru Mengaji di Bandung Ditangkap Cabuli 12 Murid, Ini Modusnya

Ia menuturkan kasus serupa kerap berulang, lantaran masih maraknya prilaku bejat yang dibiarkan, kemudian hukuman pun masih lemah menindak para pelaku.

"Ini bentuk kesadaran dan kepedulian seluruh komponen masyarakat, karena ini prilaku yang bejad. Jadi hukuman seberat apapun tidak akan membuat pelaku kejahatan itu jera," ujarnya.

Ada kasus tersebut, pihaknya berharap terjadi sinergi dari pelbagai komponen masyarakat.

"Pemerintah, bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk dengan keluarga melakukan langkah-langkah preventif. Jadi tidak hanya tanggung jawab kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com