BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dikakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Minggu (17/4/2022).
"Benar, ada penangkapan teroris oleh Densus 88, pada Minggu (17/4/2022) lalu," ucap Tompo saat dihubungi Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Arcamanik Bandung, Dokumen hingga Samurai Diamankan
Menurut Tompo, ada sekitar 7 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88.
Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda di Jawa Barat.
"Sebanyak 7 orang, (ditangkap) di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut," kata Tompo.
Para terduga teroris ini kemudian dibawa Densus 88 ke Markas besar Polri.
"Para terduga teroris dibawa ke Mabes," ucapnya.
Dalam penangkapan ini, Tompo mengatakan bahwa Polda Jabar tidak dilibatkan dalam kegiatan itu.
"Tidak ada bantuan personil dari Polda," ucapnya.
Baca juga: Mahasiswa Asal Jakarta yang Mengaku Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 adalah seorang pria berinisial A. Petugas pun telah menggeledah rumahnya di wilayah Arcamanik, Kota Bandung.
Menurut ketua RW setempat yang bernama Sodikin, petugas mengatakan bahwa A adalah terduga teroris yang sudah diburu sejak dua tahun lalu.
"Katanya (petugas), ini teroris. (A) sudah dicari dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.