BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi balap liar sekelompok remaja di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kerap dilakukan beberapa jam jelang waktu berbuka dan menjelang sahur dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Setidaknya dari pembubaran balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan 70 unit sepeda motor.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan balap liar tersebut.
Baca juga: Guru Mengaji Ditangkap Cabuli Belasan Murid, KPAD Kabupaten Bandung Berharap Pelaku Dihukum Setimpal
"Betul, aksi balap liar itu terjadi sebelum waktu berbuka dan sebelum sahur. Ada masyarakat yang melaporkan karena merasa terganggu, kemudian sempat ramai juga di medsos. Ini juga cipta kondisi jelang hari raya Idul Fitri," katanya dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Aep menyebut pihaknya hanya mengamankan unit sepeda motor saja yang disinyalir digunakan untuk balapan.
"Kalau anak-anak enggak ada, kita hanya mengamankan sepeda motor yang memang disinyalir digunakan untuk balapan, kemudian tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai spesifikasi terutama knalpot," terangnya.
Baca juga: Banjir di Dayeuhkolot Bandung Berangsur Surut, Sejumlah Jalan Mulai Bisa Dilalui
Balapan liar di sepanjang Jalan Anyar Majalaya tersebut, kata Aep, selalu terjadi saat bulan puasa.
Pihaknya mengaku kerap melaksanakan patroli rutin ke wilayah tersebut. Tak jarang, ketika petugas datang balap liar belum dimulai atau sudah bubar.
"Kalau lihat kegiatan itu sering setiap sore. Kami juga bukan kali ini aja melakukan antisipasi, setiap hari pun kami perintahkan anggota terutama roda empat untuk minimal antisipasi stand by di sana," ungkapnya.
"Namun memang itu tuh kucing-kucingan, karena kita pun terbatas anggota yang ada beberapa kegiatan, pada saat kita ada kegiatan pun mereka pasti ada," sambungnya.
Saat proses pembubaran, Polsek Majalaya tidak bertindak sendiri. Aep menyebut melibatkan Forkopimcam Majalaya serta Polsek Solokan Jeruk dan Polsek Paseh.
"Gabungan dengan Forkopimcam Majalaya, Satpol PP, Koramil, kemudian ditambah gabungan rayon dari Polsek. Personil ada sekitar kurang lebih 50 orang," tuturnya.
Ia mengimbau, kepada remaja yang kerap melakukan aksi balap liar agar tak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan serupa, karena memang yang pertama membahayakan diri sendiri, yang kedua membahayakan orang lain, dan mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang khusus menjalankan ibadah puasa," kata Aep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.