BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana yang menewaskan dua sejoli, Salsabila (14) dan Handi Saputra (17), Kolonel Inf Priyanto akhirnya dituntut penjara seumur hidup pada Kamis (21/4/2022).
Meski pihak terdakwa akan mengajukan banding, namun Deden Sutisna (41), paman dari Salsabila mengatakan pihak keluarga sudah bisa menerima hukuman yang diberikan pada terdakwa.
"Dari awal saya sudah katakan, kami serahkan kepada Pengadilan Militer, mau seumur hidup mau hukuman mati, kami ikuti saja alur dari Pengadilan Militer," ujarnya, ditemui Jumat (22/4/2022).
Bagi keluarga, kata Deden, ditemukannya jasad Salsabila kemudian dikuburkan dengan cara layak sudah membuat keluarga tenang, terutama sang Ibu Suryati (41).
Pun dengan terungkap dan ditangkapnya Kolonel Inf Priyanto beserta dua anak buahnya yang menjadi pelaku.
"Kalau keluarga ya dengan ditangkapnya dan dihukumnya, saya sudah bilang alhamdulillah, keluarga besar Salsabila, dari awal sudah lega, mau hukuman mati mau seumur hidup," terangnya.
Iba lihat 2 anak buah Priyanto
Deden menyebut, keluarga sudah mengikuti sidang sebanyak 3 kali.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku cukup puas, terutama saat mendengar Kolonel Inf Priyanto dipecat dari Dinas TNI.
"Dari awal ya kami mengikuti persidangan, sudah 3 kali, 2 kali di Jakarta dan 1 di Bandung, rencana mau ke Yogyakarta. Sangat puas terima kasih kepada militer, telah memecat dari Dinas Militer, meskipun masih lihat dia pakai seragam, karena kalau sidang harus pakai seragam," tuturnya.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, DPR Panggil KSAD Jenderal Dudung
Namun, ia mengaku tak kuasa ketika melihat Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat komandannya tidak mengindahkan permintaanya untuk membawa dua sejoli itu ke Puskesmas Limbangan, Garut, Jawa Barat.
"Di persidangan itu saya merasa terharu melihat Kopda Andreas itu, dia menangis dia bilang punya anak 4, waktu menjelaskan kalau Kolonel Priyanto menolak permintaanya, karena mungkin perintah komandan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.