Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kusir Delman Terimbas Kebijakan Mudik KBB: Masa Iya Sekarang Harus Susah Lagi?

Kompas.com - 27/04/2022, 11:35 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT,  KOMPAS.com - Terik matahari membakar peluh para pedagang kaki lima. Klakson angkutan kota sahut-menyahut berburu penumpang di depan Pasar Tagog, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat

Para pengamen jalanan menyisir pertokoan seakan tak mau ketinggalan rezeki lebaran. Padalarang benar-benar sedang sibuk.

Dari kejauhan, satu unit delman ikut berbaris antre di tengah kemacetan antara truk dan bus antar kota antar provinsi.

Dari arah Cipatat, bunyi tiktok sepatu kuda terdengar seakan beradu dengan suara knalpot mobil pemudik.

Baca juga: Delman di Bandung Barat Dilarang Beroperasi Selama Masa Mudik Lebaran

Siang itu, Pemkab Bandung Barat baru saja mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan operasional kendaraan delman.

Pelarangan operasional delman itu berlaku sampai momen mudik berakhir atau sampai 7 hari setelah lebaran.

"Kemarin memang sudah ada rapat dengan Kepolisian dan Dishub KBB. Kita diminta agar tidak beroperasi di jalan nasional selama musim mudik," jelas Asep (42), seorang kusir delman di Padalarang, Selasa (26/4/2022).

Delman hanya boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di jalan-jalan desa atau di permukiman, asalkan tidak menginjak Jalan Raya Padalarang.

Beroperasinya angkutan delman dinilai bisa menghambat kelancaran arus mudik lebaran. Namun bagi Asep, justru kebijakan pelarangan itu lah yang menghambat rezekinya.

"Jelas kami terdampak. Soalnya, penumpang langganan kita itu orang pasar semua," kata Asep.

Delman di larang melintas di Jalan Raya Padalarang selama musim mudik lebaran.KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Delman di larang melintas di Jalan Raya Padalarang selama musim mudik lebaran.

Diam-diam, Muhammad Rizky (23) rekan satu profesinya mengutuk pandemi Covid-19. Selama dua tahun, ekonomi kelompok kusir delman babak belur dihajar pandemi.

"Masa iya sih sekarang harus susah lagi. Penghasilan saja sekarang paling banter bisa bawa Rp 50.000 ke rumah. Itu udah untung," ketusnya.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, populasi delman di Padalarang sebanyak 30 unit. Jumlah itu tercatat pada tahun 2019 atau sebelum virus corona masuk ke tanah air.

"Tadinya ada puluhan, sekarang delman di Padalarang cuma 10 sampai 15 unit yang beroperasi. Mereka banyak beralih profesi demi bertahan hidup," jelas Rizky.

Baca juga: Kawasan Industri Padalarang Bandung Barat Semburkan Limbah Pabrik, DLH Siapkan Sanksi

Rizky menegaskan, kelompok kusir delman ini sama sekali tidak menolak terkait kebijakan pelarangan itu. Namun, Rizky ingin kebijakan itu berlaku adil dan bisa saling menghidupi.

Pelarangan semacam ini menurutnya bukanlah kali pertama. Dulu, kebijakan serupa juga pernah diberlakukan saat momen mudik lebaran.

"Tapi ada dana kompensasi dari pemerintah kepada kami setiap harinya untuk mengganti kerugian akibat tidak beroperasi. Kalau sekarang kita seakan dipaksa harus rugi," paparnya.

Dalam hati kecil, Rizky berharap kebijakan itu dibarengi pula dengan kebijakan ganti rugi layaknya dahulu. Pasalnya, mau tak mau hampir semua kusir adalah tulang punggung keluarga yang musti menafkahi.

Baca juga: 7 Kasus Warga Tewas Dipatuk Ular, Pawang, Polisi hingga Penyanyi Dangdut Jadi Korban

Betul saja, Pemda Bandung Barat tidak menyiapkan anggaran untuk memberikan dana kompensasi. Kusir delman hanya diminta kerja sama secara sukarela demi kelancaran arus mudik.

"Sudah dua tahun kita tidak ada momen mudik. Kita sama-sama peduli saja. Diharapkan teman-teman dari kusir delman bisa mengerti dan menghargai kebijakan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Lukmanul Hakim saat dihubungi.

Lukman menyebutkan, Pemda KBB tidak melarang beroperasinya angkutan delman. Namun hasil rapat koordinasi dengan forum LLAJ Bandung Barat, delman hanya dibatasi sementara untuk tidak melintas Jalan Raya Padalarang sampai momen mudik selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com