Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Ini 5 Hal soal Bupati Bogor Ade Yasin, 11 Tahun Jadi Pengacara hingga Sang Kakak Juga Korupsi

Kompas.com - 27/04/2022, 12:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Ade Yasin, KPK juga mengamanan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat serta menyita sejumlah uang.

Operasi tangkap tangan dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Saat ini pihak KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dan akan menetapkan statusnya setelah 1x24 jam.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Hormati Proses Hukum

Dan berikut 5 hal soal Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap KPK:

1. Sebelas tahun jadi pengacara

Ade yasin lahir pada 29 Mei 1968. Ia menikah dengan seorang anggota polisi, Aiptu H Yanwar Permadi yang bertugas di Polres Bogor.

Dari pernikahan tersebut, mereka memiiki dua orang anak.

Sebelum menjadi polisi, Ade Yasin dikenal sebagai seorang pengacara sejak 2000. Selama 11 tahun ia membela masyarakat yang tak mampu dan termarginalkan.

Pada 2008, ia terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Bogor selama dua kali berturut-turut yakni pada tahun 2009-2014 dan tahun 2014-2018.

Ade Yasin kemudian mencalonkan diri sebagai bupati pada tahun 2018 dan didampingi Iwan Setiawan, sebagai calon wakil bupati.

Pada 30 Desember 2018, Ade Yasin pun mendapatkan suara terbanyak dan mengalahkan empat pasangan lainnya. Saat maju, Ade didukung oleh PPP, PKB dan Partai Gerindra.

 

2. Suami meninggal karena kanker paru

Bupati Bogor Ade Yasin bersama keluarga menghadiri pemakaman suami, Yanwar Permadi di Taman Makam Pahlawan (TMP), Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2020).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Bupati Bogor Ade Yasin bersama keluarga menghadiri pemakaman suami, Yanwar Permadi di Taman Makam Pahlawan (TMP), Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2020).
Yanwar Permadi, suami Bupati Bogor Ade Yasin meninggal pada Kamis (24/9/2020) pukul 01.40 WIB.

Anggota kepolisian aktif itu meninggal setelah dua tahun berjuang melawan kanker paru-paru. Ia meninggal di usia 53 tahun.

Yanwar dimakamkan di TMP POndok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor setelah dishalatkan di masjid kompleks Pemda Bogor.

Selama menjadi polisi, Yanwar pernah mendapatkan penghargaan, yakni bintang yang menyatakan 25 tahun mengabdi tanpa cacat.

Baca juga: Suami Bupati Bogor Ade Yasin Meninggal karena Kanker Paru-paru

Kanker yang diderita Yanwar diketahui saat stadium empat. Selama dua tahun, ia enam kali menjalani pengobatan di Guangzhou, China.

Namun pengobatan kanker paru-paru terpaksa terhenti pada Februari 2020 karena pandemi Covid-19.

Yanwar kemudian melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Siloam Jakarta selama tujuh bulan. Ia pun menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Ciawi.

3. Jabat Ketua DPW Jabar

Ade aktif di partai politik PPP. Ia terpilih menjadi Ade terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor untuk periode 2010-2015.

Dari Ketua Cabang PPP Bogor, Ade melangkah ke tingkat Provinsi Jabar dan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jabar untuk periode 2015–2020 membawahkan 27 DPC di Jabar.

Ade juga aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Pembina P2TP2A Kabupaten Bogor sampai sekarang, Muslimat NU, KPPI, dan Anggota Dewan Penasehat MUI Kabupaten Bogor.

 

4. Sang kakak juga terlibat korupsi

Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta itu kemudian resmi ditahan selama 20 hari.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta itu kemudian resmi ditahan selama 20 hari.
Nasib Ade Yasin ternyata mirip dengan sang kakak, Rachmat Yasin. Seperti sang adik, Rachmat Yasin ditangkap KPL pada tahun 2014 saat ia menjabat sebagai Bupati Bogor.

Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari. Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tidak lama setelah Rachmat masuk ke rumah, tim KPK dengan menggunakan empat mobil tiba di rumah itu.

Dalam OTT itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemudian menjatuhkan vonis pada Rachamat selama 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: KPK Setorkan Rp 10 Miliar ke Kas Negara, Salah Satunya dari Uang Pengganti Terpidana Rachmat Yasin

5. Rombak pengisi jabatan kepala dinas

Bupati Bogor Ade Yasin melakukan perombakan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di di Ruang Serbaguna Setda, Kecamatan Cibinong, Selasa (25/1/2022).Dok. Humas Pemkab Bogor Bupati Bogor Ade Yasin melakukan perombakan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di di Ruang Serbaguna Setda, Kecamatan Cibinong, Selasa (25/1/2022).
Pada awal tahun 2022, Bupati Bogor Ade Yasin melakukan perombakan pengisian jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Perombakan ini menyasar tujuh pejabat tingkat eselon II yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, staf, serta asisten pemerintahan.

Dalam pelantikan itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik ini agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di tempat baru.

Selain itu, ia juga berpesan agar para pejabat tinggi ini memiliki komitmen menjalankan roda birokrasi, serta siap menjadi pelayan masyarakat, bukan justru dilayani masyarakat.

"Saya perintahkan kepada 7 pejabat yang baru dilantik untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Khusus yang di lapangan, kami minta untuk turun langsung ke lapangan, karena banyak PR yang harus dikerjakan," kata Ade.

Baca juga: Bupati Bogor Rombak Pengisi Jabatan Kepala Dinas

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan, Irfan Kamil | Editor : Abba Gabrillin, Krisiandi, Aryo Putranto Saptohutomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com