Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Wabup: Saya Takut Salah Kalau Komentar

Kompas.com - 27/04/2022, 12:59 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan, enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (27/4/2022).

"Saya belum banyak tahu. Saya baru tahu dari media," kata Iwan kepada wartawan, Rabu.

Iwan mengaku bahwa dirinya sampai saat ini tak mengetahui lebih banyak tentang kondisi Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca juga: Fakta Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi hingga Diduga Terkait Suap

Ia pun khawatir salah jika harus berkomentar hal yang belum diketahuinya.

Menurut dia, alangkah baiknya berkoordinasi terlebih dahulu ke bagian Sekda Kabupaten Bogor.

"Nanti (kalau komentar) saya takut salah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bayu Ramawanto menyampaikan, Pemkab Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. Kan KPK memiliki kewenangan 1x24 jam ya," ujar Bayu kepada wartawan di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong.

"Nanti seperti apa perkembangannya itu kita tunggu sama-sama," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini 5 Hal soal Bupati Bogor Ade Yasin, 11 Tahun Jadi Pengacara hingga Sang Kakak Juga Korupsi

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Kekayaan Rp 4 Miliar

KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.

“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com