KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menanggapi penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin atas kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Adapun kasus yang menjerat Ade Yasin ini bermula dari keinginannya agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita menghormati proses hukum yang berlaku, saya kenal beliau selama ini, dan dia adalah figur individu yang baik," kata Rudi ketika ditanya kasus dugaan suap tersebut di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Pendopo Bupati Bogor Ade Yasin Digeledah KPK, 3 Koper Dokumen Diangkut
Rudy mengatakan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang berlaku.
Dia menyebutkan kasus yang tengah dialami Ade Yasin perlu menjadi atensi dan pembelajaran bagi semua pejabat maupun masyarakat.
"Kami saat ini fokus melayani masyarakat di Kabupaten Bogor, dan tidak terpengaruh apapun, dan hari ini pun forum komunikasi pimpinan daerah juga turun langsung meninjau jalur mudik dan juga sekaligus meninjau jalur persiapan untuk wisata menjelang hari lebaran," ujar politisi Gerindra.
"Menyangkut terkait proses hukum yang berjalan kita sangat menghormati dan kita pun melihat dan mengenal ibu adalah orang baik, yang dekat dengan masyarakat, komunikasi dengan kami DPRD dan instansi terkait juga sangat baik. Ya intinya apapun keputusan hukum itu kami hormati," imbuh dia.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Bersama Bupati Ade Yasin, 3 PNS Pemkab Bogor Dinonaktifkan
Saat ditanya mengenai laporan keuangan 2021 atas kasus dugaan suap tersebut, Rudy pun enggan berbicara terlalu jauh.
Dia hanya menghormati proses hukum yang sedang berjalan hari ini.
"Ya melihat kasus ini jadi pembelajaran bagi kita bersama oke. Kita buka puasa dulu ya," singkat Rudy bergegas pergi dari hadapan awak media.