Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Pakistan Bunuh Mantan Istri, Ditangkap Saat Berobat di RS, Pelaku Sempat Minta Rp 50 Juta agar Cerai

Kompas.com, 20 Mei 2022, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zahur bin Hasan Abu Hasan (42), warga negara Pakistan ditangkap karena membunuh mantan istrinya, Juju Juariah (46), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Zahur ditangkap saat berobat di salah satu rumah sakit di Ciamis.

Kasus pembunuhan berawal saat korban yang akrab dipanggil Teteh Julia ditemukan tewas dengan beberapa tusukan di dada di kamar rumah toko (ruko) miliknya di Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya pada Selasa (17/5/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku sudah cerai dengan Teteh Julia sejak tiga bulan lalu.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Teteh Julia di Tasikmalaya Terungkap, Pelaku WNA Pakistan Mantan Suami Korban

Pelaku dan korban pertama kali bertemu saat sama-sama tinggal di Malaysia.

Walau sudah bercerai, pelaku kerap mengajak korban untuk rujuk tapi ditolak oleh korban.

Di hari kejadian, pelaku datang ke ruko milik korban untuk mengajak mantan istrinya rujuk. Karena ditolak, akhirnya terjadi cecok hingga mengakibatkan perempuan 46 tahun itu tewas.

"Tersangka atas nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan Warga Negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Korbannya atas nama Juju Juariah. Barang bukti 22 item. Saksi ada 6 saksi yang diperiksa. Motif dendam," jelas Tompo pada Jumat (20/5/2022) siang.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Perempuan di Tasikmalaya Curhat Jadi Korban KDRT Suami Asal Pakistan

Ia mengatakan pembunuhan bermotif dendam karena tak terima diceraikan dan mempermasalahkan pembagian harta selama mereka menikah.

"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak. Lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan ini kasusnya bisa langsung diungkap dan diamankan tersangkanya hari itu juga. Tersangka akan dihukum di Indonesia. Pemberitahuan akan dikasih tahu ke Pakistan segera," tambah Tompo.

Korban kerap dianiaya, pernah beri uang Rp 50 juta

Petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya sedang memeriksa lokasi kejadian dugaan pembunuhan seorang janda kaya cantik asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat, Selasa (17/5/2022).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya sedang memeriksa lokasi kejadian dugaan pembunuhan seorang janda kaya cantik asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu Lina Marlina, adik korban bercerita jika saat masih hidup, kakaknya bercerita jika dipukuli mantan suami keduanya asal Pakistan selama menikah setahun.

"Kakak saya pernah curhat ke saya sering dipukuli, dicekik, dibenturkan kepala ke tembok oleh mantan suaminya asal Pakistan itu. Iah, mantan suaminya warga Negara Pakistan, bukan Indonesia. Itu yang membuat kakak saya ingin cerai waktu itu," jelas Lina.

Selain itu Lina bercerita jika mantan suami kakaknya pernah meminta sejumlah uang Rp 50 juta sebagai syarat supaya mau bercerai.

Padahal saat itu mantan suaminya sudah bersama wanita lain yang juga masih asal Tasikmalaya.

Baca juga: Polisi Autopsi Mayat Teteh Julia, Janda Tasikmalaya yang Tewas dengan Luka Sayatan di Leher

"Kakak saya pernah beri ke mantan suaminya itu Rp 50 juta katanya supaya bisa cerai karena sudah tak tahan lagi sering disiksa. Sekarang mantan suaminya sudah sama wanita lain asal Tasik juga," tambah dia.

Sementara itu di TKP, korban ditemukan dengan dengan luka gorokan di bagian leher dan beberapa bekas luka tusukan senjata tajam di bagian dada korban.

Mayat korban yang dibawa ke kamar mayat RSUD Soekardjo Tasikmalaya pun telah diotopsi untuk proses penyelidikan pada Kamis (19/5/2022) kemarin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Khairina), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau