Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pakistan Jadi Tersangka Pembunuhan Seorang Janda di Tasikmalaya, Ini Motifnya

Kompas.com, 20 Mei 2022, 15:14 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus pembunuhan seorang janda bernama Juju Juariah (46) atau Teteh Julia.

Pelaku adalah mantan suaminya sendiri berinisial ZBH (42), berstatus warga negara asing (WNA) asal Pakistan.

"Tersangka atas nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan Warga Negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Motif dendam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Polresta Tasikmalaya, Jumat (20/5/2022) siang.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Teteh Julia di Tasikmalaya Terungkap, Pelaku WNA Pakistan Mantan Suami Korban

Tompo menambahkan, motif dendam tersangka akibat tak terima diceraikan korban dan mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahan korban dan pelaku sebelumnya.

Pelaku diketahui cerai dengan korban tiga bulan lalu dan selama ini selalu mengajak kembali rujuk tapi ditolak korban.

"Tersangka masuk ke ruko (rumah toko) korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak. Lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka akan dihukum di Indonesia. Pemberitahuan akan dikasih tahu ke Pakistan segera," tambah Tompo.

Baca juga: Polisi Autopsi Mayat Teteh Julia, Janda Tasikmalaya yang Tewas dengan Luka Sayatan di Leher

Sementara itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mencari senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

"Di hari sama usai penemuan mayat korban, kita langsung amankan pelaku. Untuk senjata tajam masih diselidiki," ujar Aszhari.

WNA itu kini terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dan beberapa tusukan di dada di kamar ruko miliknya di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022).

Saat itu, korban ditemukan oleh keponakannya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Seorang Janda di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Kamar Rukonya, Diduga Korban Pembunuhan

Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Khairina

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau