Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawari Tumpangan Gratis, Sopir Perkosa Siswi SMP di Dalam Angkot, Korban Ternyata Tak Hanya Satu

Kompas.com, 20 Mei 2022, 18:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Deri Aryanto (32) sopir angkot di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus pemerkosaan.

Korban adalah siswi kelas tiga Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Bandung Barat. Semenyara pelaku adalah sopir angkot jurusan Cililin-Cijenuk.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban juga pernah melakukan pemerkosaan pada tahun 2021. Modus yang digunakan sama.

Korban sengaja memiliki target perempuan di bawah umur agar lebih leluasa menguasai korban.

Baca juga: Fakta Baru, Polisi Ungkap Korban Lain yang Dilecehkan Sopir Angkot di Bandung Barat

Awalnya pelaku akan menawarkan tumpangan gratis kepada korban. Lalu korban dicekoki obat-obatan terlarang sampai tak sadarkan diri.

"Jadi modus pelakunya ini menawarkan tumpangan dan nanti dibawa berputar ke tempat sepi. Untuk yang kejadian sekarang korban ternyata dicekok obat jenis Excymer biar tidak sadar," ungkap Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara, Jumat (20/5/2022).

Setelah korban tak sadarkan diri, ia akan dibawa pelaku ke lokasi yang sepi. Lalu korban diperkosa di dalam angkota yang ia bawa.

"Jadi dilakukannya semua di dalam angkot. Lokasinya juga di tempat yang sama di sekitar Jalan PLTA Saguling, Desa Citalem karena memang sepi jalannya," pungkasnya.

Baca juga: Siswi SMP di Bandung Barat Diperkosa di Angkot, Dishub Cabut Izin Operasi Kendaraan Itu

Izin operasi dicabut

Deri Aryanto (32) sopir angkot Cililin-Cijenuk pelaku pemerkosaan gadis SMP di Bandung Barat.KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Deri Aryanto (32) sopir angkot Cililin-Cijenuk pelaku pemerkosaan gadis SMP di Bandung Barat.
Terkait kasus pemerkosaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan identitas pemilik angkot, selanjutnya Dishub akan memeriksa administrasi angkot.

"Pemilik angkot akan kita beri sanksi administratif berupa pencabutan izin (operasi). Sebab ini merupakan kelalaian pengusaha angkutan," ujar Kadishub KBB Lukmanul Hakim, Jumat (20/5/2022).

Lukman menyampaikan, terkait urusan sanksi pidana terhadap pelaku atau sopir angkutan tersebut, Dishub menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Terkait dengan masalah pidana (sopir), kami serahkan kepada pihak kepolisian yang punya kewenangan untuk memberikan hukuman," kata Lukman.

Baca juga: Komplotan Penipu Beraksi di Angkot Medan, Seorang Mahasiswi Jadi Korban, Pelaku Bermodus Temukan Emas

Saat ini, Dishub Bandung Barat sedang melakukan pengecekan terkait legalitas perizinan dari pemilik angkot tersebut.

Jika terbukti ilegal, maka Dishub tidak akan memberikan izin kepada pengusaha angkot lantaran angkot miliknya sudah memiliki catatan hitam.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan razia terhadap angkot-angkot yang beroperasi di Bandung Barat. Ini untuk mencegah terjadinya lagi kejadian serupa," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Khairina)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau