Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Pariwisata Kembali Terjadi, Pengamat: Lemahnya Pengawasan Terhadap Operasional Layanan Angkutan Umum

Kompas.com - 22/05/2022, 19:33 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, sering terjadinya kecelakaan lalu lintas karena lemahnya pengawasan terhadap angkutan umum.

Seperti diketahui, sebuah bus yang membawa rombongan peziarah mengalami kecelakaan di Tanjakan Balas, Kampung Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022).

Akibat kecelakaan itu, empat orang dilaporkan tewas dan puluhan luka-luka.

Baca juga: Bus Rombongan Peziarah Kecelakaan di Ciamis, Pengamat: Kecelakaan Minggu lalu Tidak Membangun Efek Jera

Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto (Senin (16/5/2022) pagi.

Dalam insiden itu, 16 orang tewas. Sopir bus dalam kejadian itu sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Ya dapat dikatakan memang beruntunnya kecelakaan bus ini bisa jadi menandakan lemahnya pengawasan terhadap operasional bus pariwisata atau bus angkutan umum," kata Tigor, kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022) malam.

Dengan adanya kejadian itu, kata Tigor, pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan harus meningkatkan lagi pengawasan juga penindakan penegakan aturan yang ada dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Bus Peziarah Kecelakaan di Ciamis, 2 Korban Tewas Masih Satu Keluarga

Dengan sering adanya kecelakaan lalu lintas, Tigor pun mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi dan perusahaan bus yang alami kecelakaan.

"Penegakan aturan tidak hanya dilakukan pada pengemudinya saja tetapi juga kepada pengusaha perusahaan bus pariwisata tersebut. Tindakan tegas kepada pengusahanya harus dilakukan karena perusahaan mengoperasikan bus yang tidak laik jalan serta pengemudi yang tidak laik bekerja," ujarnya.

Bukan itu saja, sambung Tigor, perlu diperiksa juga apakah perusahaan bus tersebut memiliki izin atau tidak.

"Tindakan tegas harus segera dilakukan agar membangun efek jera dan perubahan perilaku untuk operator lainnya agar memberikan layanan angkutan umum yang selamat, aman dan nyaman," ungkapnya.

Baca juga: Bus Peziarah Tabrak Rumah di Ciamis, 4 Korban Meninggal, 48 Luka-luka

Tanggung jawab pemerintah

Kata Tigor, pengawasan dan jaminan adanya layanan angkutan umum yang selamat, aman dan nyaman adalah tanggung jawab pemerintah.

Hal itu, sambungnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan

Dalam Pasal 138 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu, kata Tigor, secara tegas pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman dan nyaman.

"Tanggung jawab ini harus dilakukan dengan pengawasan oleh pemerintah terhadap para operator atau pengusaha bisnis layanan angkutan umum," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Peziarah di Ciamis, Alat Berat Backhoe Bantu Evakuasi Badan Bus

Masih kata Tigor, jika masih saja sering terjadi kecelakaan bus atau angkutan umum, berarti para operator masih sembarangan asal-asalan dalam menjalankan bisnis layanan angkutan umumnya.

Artinya, sambung tigor, aturan yang ada, sebagaimana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dianggap remeh karena belum ditegakkan secara benar dan konsisten.

Dalam hal ini, kata tigor diperlukan tindakan tegas oleh pihak pemerintah.

"Diperlukan pengawasan dan tindakan tegas pemerintah dalam operasional bisnis layanan angkutan umum agar para operator bus benar menjalankan bisnis layanan angkutan umumnya selamat, aman dan nyaman," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Bus Peziarah Tabrak Truk di Tol Surabaya-Gempol, 3 Tewas, Berawal Penumpang Depresi Coba Rebut Kemudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com