BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap seorang aktor berinisial GI karena diduga terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas membawa GI dengan menggunakan Toyota Hiace berplat nomor D 7199 AS. GI tiba di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB.
Setibanya di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar, GI yang mengenakan kaos hijau dan celana cokelat itu berjalan didampingi petugas menuju kantor Ditnarkoba untuk dimintai keterangan diduga terkait kasus narkoba.
Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Ternyata Sudah Menggunakan Sabu Selama 1 Tahun
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga terkait kasus narkoba jenis sabu.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang pada saat melakukan atau mengkonsumsi sabu tadi malam," ucap Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (24/5/2022).
Dirnarkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Johanes R Manalu mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di wilayah Kota Bandung. Petugas bergerak melakukan penangkapan Senin (24/5/2022) malam.
"Memang kita dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu," ucap Johanes.
Mereka yang ditangkap ini diketahui berinisial GI, TR, DW, AR, dan seorang perempuan berinisial SP.
"Untuk saat ini, memang proses kami lagi melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan," ucapnya.
Berdasarkan hasil tes urine, artis GI dan keempat rekannya itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.