Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Asal Narkoba yang Digunakan Gary Iskak

Kompas.com - 30/05/2022, 15:05 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi merehabilitasi Gary Iskak (GI) dan empat rekannya terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang didapatkan polisi, barang haram yang digunakan Gary itu didapatkan dari seseorang berinisial O.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Gary dan rekannya ini atas dasar laporan polisi LP-A/324/V/2022 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Pasir Putih Nomor 6, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang terjadi Senin (23/5/2022).

Baca juga: Gary Iskak dan Empat Rekannya Akan Direhabilitasi di BNNP Jabar

"Tersangka ada lima orang inisial GI, SF, TR, DW dan AM," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (30/5/2022).

Dijelaskannya, kejadian penyalahgunaan yang dilakukan Gary dan rekannya terjadi pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung.

Polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polisi Selidiki Asal Narkoba Terkait Penangkapan Gary Iskak

"Ditemukan juga barang bukti dua alat hisap sabu, kemudian satu buah korek api, dan satu buah klip bekas kemasan sabu," kata Ibrahim

Kelimanya kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine di RS Sartika Asih dengan hasil positif narkoba.

Petugas kemudian memeriksa tujuh orang saksi dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa barang haram yang digunakan Gary didapatkan dari seseorang berinisial O.

Ibrahim menegaskan bahwa barang itu bukan dibeli oleh Gary.

"Informasi didapatkan bahwa sabu diperoleh dari seseorang berinisial O pada bulan Maret dan baru digunakan pada bulan lima kemarin (Mei)," ucapnya.

Namun setelah ditelusuri, nomor kontak seseorang berinisial O itu tak aktif. Ibrahim mengatakan, O saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Namun saat dilakukan penelusuran, saudara O sudah tidak aktif nomor telepon dan profilnya tidak dapat ditemukan serta ditetapkan DPO," ucapnya.

Ibrahim menyebut bahwa modus penyalahgunaan narkoba ini menggunakan untuk diri sendiri dengan cara melawan hukum.

"Ini melanggar pasal 127 ayat 1 huruf UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman bisa 4 tahun," ucapnya.

Namun berdasarkan hasil asesmen, Gary dan empat rekannya dinyatakan sebagai korban dan harus mendapatkan rehabilitasi.

"Walau sebagai pengguna sejak lama yang kembali (menggunakan narkoba), namun sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan, tapi kambuh kembali dan membutuhkan perawatan rehabilitasi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com